DPRD Jabar Inisiatif Buat Perda Transparansi Layanan Publik

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Komisi A DPRD Jabar sedang menyusun Perda Transparansi Layanan Publik sebagai Perda inisiatif dewan. “Komisi A membuat Perda tentang transparansi layanan publik untuk kepentingan masyarakat agar pemerintah menggunakan anggaran  terbuka,Demikian hal tersebut diungkapkan wakil ketua komisi A Sugianto Naingolah, kepada wartawan di Gedung Dewan Jalan Diponegoro no 22 Bandung Selasa (19/10).

Lebih lanjut dikatakan legislator dari Partai Demokrat ini, untuk menyusun Perda, selain masukan dari para pakar juga melakukan studi banding ke Kabupaten Solok Padang Sumatera Barat. “Kabupaten Solok sudah punya Perda Transparansi Publik sejak tahun 2006 dan sudah diberlakukan makanya Komisi A ingin adopsi,jelas wakil rakyat dfaerah pemilihan Jabar 1 yaitu Kota Bandung dan Cimahi ini.

Menurut Sugianto, adanya Perda Transparasi Layanan Publik diharapkan mampu memperbaiki kinerja pemerintah seperti di Solok.  “Di Solok masyarakat bisa memantau kinerja pemerintah sehingga para PNS bekerja dengan baik karena jika tak benar melayani masyarakat bisa dituntut secara hukum perdata,” imbuh Sugianto seraya menambahkan tidak hanya kinerja yang harus transparan, tapi pendapatan asli daerah (PAD) harus terbuka termasuk penggunaan anggaran akan diatur di Perda Transparansi Layanan Publik,pungkasnya. (Zaen)

Tinggalkan Balasan