BANDUNG LJ – Sidang Paripurna DPRD Jabar dengan agenda pengesahan Laporan Pansus Tiga Raperda dan Pandangan Umum Fraaksi-fraksi terhadap Laporan Nota Pengantar P2APBD 2014, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari didampingi Wakil Ketua Irfan Surya Negara dan A Haris Bobihu berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Rabu (1/7).
Dalam sidang paripurna DPRD Jabar terhadap Nota Pengantar P2APBD Jabar 2014, hampir seluruh Fraksi dalam Pemandangan Umumnya (PU), mengkritisi adanya ketidak singkronan antara isi Nota Pengantar P2APBD yang disampaikan Gubernur Jabar dengan realita di lapangan.
Bahkan dalam Pemandangan Umum Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (FRNR) mengapresiasi upaya Pemprov Jabar dalam mencapai target pendapatan. Dimana target pendapatan daerah 2014 yaitu sebesar Rp. 21,29 Triliun dapat terealisasikan sebesar Rp.22,31 Triliun lebih atau 104,78 persen.
Menurut, anggota FRNR Rustandie, walaupun melebihi target, FRNR mempertanyakan aapakah dikarenakan asumsi penetapan Pendapatan Daaerah yang terlalu kecil atau ada potensi daerah yang tidak terukur sebelumnya.
Untuk realisasi belanja Daerah, dalam APBD 2014 ditetapkan sebesar Rp.24,22 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp.20,79 triliun atau 85,85 persen. Setelah FRNR melakukan pengkajian dan pencermatan ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan. Diantaranya, kenapa rata-rata OPD dalam belanja daaerah tidak bisa memenuhi target yang ditetapkan?
“Pada saat kita lakukan rapat kerja dengan pihak RUSD Al Ihsan terkait nota Pengantar P2APBD, ternyata pihak manajemen mengakui bahwa dalam laporan keuangan RSUD Al Ihsan masih memiliki saldo Kas di Blud Al Ihsan sebesar Rp.19,7 miliyar. Namun anehnya, dalam Nota pengantar P2APBD yang disampaikan Gubernur, RSUD Al-Ihsan mengalami defisit yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp 32 Miliyar,” ujarnya mengaku heran.
Pihak Manajemen RUSD Al Ihsan mengakui masih surplus dana sebesar Rp.19,7 miliyar, namun Gubernur dalam Nota P2APBD mengatakan defisit sebesar Rp.32 miliyar. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi Dewan atas ketidak singkronan laporan dengan realitas dilapangan?” ujarnya.
Rustandi juga mengatakan, adanya ketidak singkronan ini tentunya ada permasalahan dalam pengelolaan manajemen RS. Padahal RSUD Al-Ihsan sudah menjadi blud penuh yang mana pengelolaan keuangannya diatur oleh Permendagri No 61 tahun 2007, artinya harus memuat neraca, arus kas dan catatan ataas laporan keuangan, sehingga akan nampak Surplus dan Devisitnya sesuai dengan sistem akuntasi keuangan.
Lebih lanjut Rustandi mengungkapkan, untuk program Kredit Cinta Rakyat (KCR) yang merupakan janji Gubernur, berdasarkan hasil kajian BPK banyak target yang tidak tercapai sehingga dananya mengendap.
Fraksi RNR juga menilai dampak dari realisasi pembiayaan daerah aantara transaksi anggaran dengan realisasi APBD 2014, aakhirnya menghaasilkan Silpa yang cukup besar yaitu mencapai Rp.4,54 triliun lebih. Bahkan peningkatakan Silpa hampir mencapai Rp triliun dari tahun 20113 yaitu 3,58 triliun.
“Semua yang kita pertanyakan dalam Pemandangan Umum ini, tentunya kita berharaap Gubernur dapat memberikan penjelasan yang benar dan sesuai dengan data yang dimiliki oleh OPD masing-masing,” harapnya. (Ydi)