DPRD Jabar Minta Disdik Jabar Data Sekolah

BANDUNG (LJ) – Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat, Didin Supriadin menyatakan pemerintah daerah perlu memeriksa ulang izin setiap lembaga pendidikan bertaraf internasional atau nasional yang beroperasi di Jawa Barat.

“Pemeriksaan ulang itu karena dikhawatirkan di Jawa Barat ada sekolah atau lembaga pendidikan tidak berizin,” tuturnya  kepada wartawan di Kantor DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung, Rabu (7/5).

DPRD meminta  Dinas Pendidikan Jawa Barat mendata seluruh sekolah terkait segala kelengkapan izinnya dengan baik.”Dinas Pendidikan harus men-‘cek and ricek’ lembaga pendidikan yang berizin dan tidak berizin,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, alasan DPRD meminta pemerintah memeriksa setiap lembaga pendidikan di Jawa Barat, karena setingkat sekolah bertaraf internasional Jakarta International School (JIS) diketahui tidak memiliki izin.

Ia khawatir di Jawa Barat ada lembaga pendidikan tidak berizin luput dari pendataan dan pengawasan pemerintah daerah seperti yang terjadi di Jakarta itu. “Saya menyesalkan sekali. Aneh juga, sekelas JIS tidak berizin. Padahal itu kan lokasinya dekat dengan pemerintah pusat, kementerian pendidikan, bagaimana dengan yang di daerah,” kata Didin.

Ditambahkannya, meskipun sekolah bertaraf internasional aturan perizinan dan pengawasannya ditangani pemerintah pusat, namun kata Didin pemerintah daerah juga harus mengetahuinya.”Pemerintah daerah juga harus tahu persis, harus punya data sekolah-sekolah yang ada di Jabar,” ujarnya. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan