BANDUNG (LJ),- Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin, S.Pd, M.Si. merasa prihatin atas pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima oleh para peserta Askes yang sejak 1 Januari 2014 lalu harus menerima layanan dari badan penyelenggara jaminan social kesehatan yang dulu bernama ASKES, yang ternyata layanannya menjadi jauh lebih buruk.
Hal ini dikatakan Didin saat menerima pengaduan dari para peserta Asuransi Kesehatan (Askes), di Ruang Pansus DPRD Jabar Jl. Diponegoro 27 Bandung Senin (17/2) yang mengeluhkan layanan yang mereka jauh dari memenuhi kebutuhan mereka.
“Pihaknya sangat prihatin dengan pelayanan BPJS Kesehatan yang seperti itu. terlebih saat DPRD Jabar melakukan reses ke masyarakatpun, keluhan seperti itu juga banyak terjadi. Tidak hanya itu, setelah dilakukan diskusi dengan para lurah di Tasikmalaya diketahui ternyata masih banyak masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan yang belum masuk menjadi peserta BPJS,” Ujar Didin.
Dikatakan Didin, seharusnya dengan transformasi ini, pelayanan BPJS Kesehatan harus lebih baik. Apalagi UU menggaransi anggaran kesehatan 10 persen, mestinya pelayanan menjadi lebih baik.
Disamping itu, banyak juga pihak rumah sakit yang mengeluh, karena banyak biaya pengobatan yang dibatasi dan dikurangi. Rumah sakit saja mengeluh, apalagi masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan menampung aspirasi tersebut dan menyampaikan kepada ketua dewan dan gubernur agar keluhan masyarakat tersebut bisa diberikan solusi. Lebih jauh dikatakan Didin harusnya Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS sebagai lembaga pelaksana program ini, saat ini sudah memiliki hasil evaluasi dari pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program ini sendiri sudah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2014. (San)