DPRD Jabar Sahkan 11 Raperda

BANDUNG LJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat hingga saat ini telah mensahkan 11 dari 27 rancangan peraturan daerah  (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) yang masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2015.

Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jawa Barat Yusuf Puadz mengatakan,”Dalam waktu dekat ini, kami akan kembali mensahkan dua raperda. Insya Allah dua lagi akan kita lanjutkan pembahasannya dan akan segera kita sahkan.  Selasa (15/12) ini kami bahas lagi tentang Raperda KBU dan Sampah,”ungkapnya kepada wartawan  di Bandung.

Menurutnya, banyaknya raperda yang belum tuntas atau disahkan menjadi perda dikarenakan terbentur dengan peraturan atau undang-undang di atas perda provinsi.”Intinya memang probelamatika secara hirarki, karena ada undang-undang dan PP di atas kita. Jadi kita enggak mau bertentangan dengan itu,” jelas Yusuf.

Ia  menyontohkan terdapat beberapa raperda yang harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.Sehingga batal dibahas, karena kita harus mengacu ke situ, sementara PP dari UU Nomor 23 itu belum hadir. (Ydi)

 

Tinggalkan Balasan