BANDUNG (LJ) – Anggota V BPK RI DR. Agung Firman Sampurna dalam keterangannya kepada wartawan menyatakan, Asset merupakan salah satu parameter utama dalam penilaian keuangan pengelolaan keuangan daerah atau Negara oleh BPK RI adalah masalah pengelolaan asset.
Menanggapi hal tersebut, usai rapat paripurna istimewa dengan agenda penyerahan LHP BPK RI kepada pemprov jabar di ruang sidang DPRD Jabar, Rabu (18/6) kepada wartawan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menyatakan DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran telah menawarkan anggaran sebesar-besarnya khusus untuk asset, bahkan diakuinya pihaknya menawarkan pihak ke-tiga Sucofindo untuk dibayar dalam mengelola dan identifikasi asset pemprov Jabar sehingga asset itu bisa kembali.
Dikatakan Irfan , asset merupakan salah satu sumber pendanaan untuk melaksanan roda pemerintahan di Jawa Barat ini, selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah Asset dan BUMD, kalau salah satu dari tiga sumber itu ada yang bermasalah, maka bagaimana akan dapat melaksanakan pembangunan Jawa Barat.
Masalah LHP BPK RI terhadap laporan keuangan pemprov Jabar ini juga tidak lupa diawali dengan asset. Lanjut irfan, penanganan masalah pengelolaan asset oleh DPRD jabar diawali oleh pembentukkan pansus asset dari hak interpelasi yang kami lakukan pada tahun 2009, dimana asset-asset kita centang perenang entah kemana.
Dari hasil pengawasan kami di BUMD, ditemukan adanya tanah yang dikuasai yang tidak berhak, dari situlah dimulai , sehingga komisi A mendapatkan asset 100 ha di Karawang, 6.3 ha di Cirebon , ini diawali dari sana dan memperkuat kinerja pemerintah, sehingga asset itu bisa kembali.
“Kepada semua penguasa asset pemerintah provinsi jawa Barat yang bukan haknya untuk segara mengembalikan asset itu kepada pemprov jabar.” ujarnya. Meskipun DPRD Jabar periode 2009-2014 akan berakhir Irfan yang dipercaya untuk duduk di DPRD Jabar, Irfan menyatakan penanganan masalah asset ini akan saya lajutkan untuk periode selanjutnya karena itu masih sangat banyak yang belum selesai. (San)