DPRD Jabar Tunda Penetapan Pimpinan Dewan Definitif

BANDUNG LJ –  Rapat  Paripurna DPRD Jabar  yang dipimpinan Ketua Sementara Ir.H. Gatot Tjahyono dengan agenda penetapan calon pimpinan DPRD Provinsi jawa barat masa jabatan 2014-2019 tertaksa ditunda. Penundaan tersebut, karena sampai digelarnya rapat paripurna, Kamis (9/10), belum masuk juga usulan nama calon wakil ketua dari Fraksi Partai Demokrat.

Dalam rapat paripurna tersebut, Gatot menyampaikan,  agenda penetapan ini ditunda karena   masih adanya fraksi yang belum menyampaikan surat penetapan calon Pimpinan DPRD dari partainya. Seketika itu, hujan intrupsi dari beberapa orang anggota DPRD Jabar yang berkeinginan untuk segera ditetapkannnya Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur jabar Deddy Mizwar ( Demiz) dan para pimpinan OPD jajaran pemprov Jabar serta  Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat.

Menurut  Daddy Rohanady (Wakil Ketua FP Gerindra), kalau belum terbentuk pimpinan definitif, akan menghambat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sementara dewan tugas dewan yang harus dikerjakan sebelum akhir tahun 2014 sudah menanti. Seperti, menyelesaikan 10 raperda yang menjadi hutang, penetapan Perda APBD Perubahan 2014, pembahasan APBD 2015.

Habib Syarif Muhammad  (FPPP) mengatakan, sejak dilantik 1 September hingga sekarang, dirasakan terjadi stacknan. Hal ini karena belum ditetapkannya Tatib, Pimpinan Defiinitif dan AKD sedangkan agenda DPRD yang harus dikerjakan sudah menanti. Untuk itu,  perlu disepakati bersama untuk rapat paripurna dengan agenda penetapan Pimpinan Definitif DPRD Jabar.

Waras Wasisto (FPDIP) meminta agar segera diagendakan ulang  penetapan pimpinan definitif dewan. Sedangkan Didin supriadin (sekretaris FPD) mengatakan, sampai saat ini memang belum ada keputusan dari DPP tentang siapa yang ditetapkan untuk posisi wakil Ketua dari FPD. Untuk itu, FPD mohon waktu, sampai hari Senin mendatang.

Dalam menanggapi intrupsi dari beberapa anggota,  Ketua Sementara Gatot mengatakan,  DPRD jabar menunggu calon wakil Ketua Dewan dari FPD paling lambat sampai hari Selasa.  Kalau sampai Selasa belum juga ada keputusan dari FPD, maka dengan terpaksa akan ditinggal saja.  Jadi yang akan kita serahkan nama calon Pimpinan Dewan yang sudah ada saja ke Kemendagri. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan