DPRD Jabar: Wali Kota Cirebon Harus Segera Dilantik

BANDUNG LJ – Kalangan DPRD Jawa Barat meminta agar wali kota Cirebon definitif segera dilantik pasca wafatnya Wali Kota sebelumnya, Ano Sutrisno. Dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mempunyai hak untuk segera melantik orang nomor satu di kota udang tersebut.

“Pemkot Cirebon sedang dirundung duka, namun roda pemerintahan tidak boleh terganggu. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri bisa segera memproses pengangkatan Wakil Wali Kota Cirebon menjadi wali kota definitif,” ucap Ketua Komisi I DPRD Jabar, Syahrir, Selasa (24/2).

Menurutnya percepatan pengangkatan wali kota Cirebon dilakukan agar roda pemerintahan tidak terganggu. Sebagai contoh, terkendalnya pencairan APBD Cirebon akibat tidak aktifnya wali kota karena sakit. “Saya berharap Mendagri bisa mengambil langkah-langkah yang cepat,” katanya.

Proses pengangkatan sendiri, kata Syahrir akan berlangsung cepat karena kepala daerah meninggal dunia. Hal ini berbeda jika kepala daerah tersangkut masalah hukum seperti yang terjadi pada eks Bupati Karawang, Ade Swara.

“Kalau pemimpin di Karawang kan pelaksana tugas, tapi kalau di Cirebon bisa langsung diangkat wakilnya menjadi wali kota,” katanya.

Guna mengantisipasi hal tersebut tidak terulang, dia berharap ada pemeriksaan kesehatan rutin dan menyeluruh terhadap kepala daerah untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing. (San)

Tinggalkan Balasan