BANDUNG LJ – Menghadapi alih kelola SMA/SMK oleh pemerintah provinsi yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2017 sebagaimana amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagaimana dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapannya.
Hal ini mengemuka saat Komisi V melakukan kunjungan konsultasi ke Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta kemarin dengan didampingi pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Dari laporan Dinas Pendidikan yang kami terima, proses P3D alih kelola SMA/SMK oleh provinsi sudah rampung, bahkan gubernur sendiri menyatakan kesiapan Jabar untuk melaksanakan amanat UU tersebut lebih cepat dari seharusnya,” demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi V Yomanius Untung kemarin.
Namun Untung juga mengakui pengalihan ini akan berimplikasi bertambahnya beban anggaran di provinsi, termasuk perlu upaya ekstra untuk meningkatkan hasil uji kompetensi guru serta menyiapkan sarana dan prasarana baru.
Untung juga mengarisbawahi kebijakan kab/kota yang sebelum ambil alih kelola ini telah menggratiskan biaya SMA/SMK seperti di Purwakarta contohnya. (Ydi)