Enam Anggota DPRD Jawa Barat Pengganti Antar Waktu Resmi Dilantik

Prosesi pelantikan Enam Anggota DPRD Jawa Barat PAW sisa masa jabatan 2024-2029, Jumat (20/12/2024).

BANDUNG, LINTAS JABAR – Enam (6) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu atau PAW sisa masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini pada agenda pertama.

Enam Anggota DPRD Jawa Barat PAW sisa masa jabatan 2024-2029 yang resmi dilantik tersebut diantaranya;

  1. Dea Eka Rizaldi menggantikan Gina Fadlia Swara dari Fraksi Partai Gerindra.
  2. Haris Sanjaya menggantikan Viman Alfarizi Ramadhan dari Fraksi Partai Gerindra.
  3. Oden Haryadi menggantikan Deden Nasihin dari Fraksi Partai Golongan Karya.
  4. Sri Rahayu Agustina menggantikan Anne Ratna Mustika dari Fraksi Partai Golongan Karya.
  5. Edi Askari menggantikan Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dari Fraksi Partai Golongan Karya.
  6. Muhamad Sidkon DJ menggantikan Tobroni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 19 Desember 2024 disepakati bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini.

Selanjutnya terkait jabatan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 112 ayat (1) disebutkan anggota DPRD PAW tersebut menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami akan mengubah keputusan DPRD Nomor KB.04.03.04/KEP.DPRD 23/2024 tentang Susunan pimpinan dan keanggotaan serta pembidangan tugas komisi-komisi, Badan Pembentikan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat tahun 2024,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Jumat (20/12/2024).

Dalam sambutannya Buky Wibawa mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jawa Barat, dan selamat bekerja kepada yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Untuk diketahui DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan 2 agenda sekaligus.

Agenda pertama pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029. Agenda ke II, laporan reses masa sidang I tahun sidang 2024/2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, M.Q Iswara, Ono Surono dan Acep Jamaludin, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman. *