Gubernur Jabar Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2010

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2010 di hadapan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Jumat (25/3) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl Diponegoro 22 Bandung. LKPJ merupakan wujud pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.3/2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.

Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jawa Barat dibagi dalam 4 bagian, yakni; Arah Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2010, Capaian Kinerja Berbasis Misi dan Urusan Pembangunan Tahun 2010 serta Sekilas Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan Berdasarkan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan yang Bersumber dari Dana APBN yang ditangani Beberapa OPD Provinsi Jawa Barat. Kinerja pembangunan daerah menurut Heryawan tidak terlepas dari Visi “Tercapainya Masyarakat Jawa Barat yang Mandiri, Dinamis dan Sejahtera” dan Misi Pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2008-2013.

Alokasi APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2010 setelah perubahan adalah Rp 10,23 triliun. Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2010 secara keseluruhan mencapai 115,80 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian yang menggembirakan itu merupakan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target hingga 115,99 persen, Dana Perimbangan yang realisasinya mencapai 115,71 persen dan Pendapatan Daerah Lain-lain yang direalisasikan mencapai 100,02 pesen. Adapun Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 mencapai 88,76 persen atau Rp 9,02 triliun. “Realisasi belanja terdapat sejumlah efisiensi, diantaranya karena proses lelang dilakukan dengan LPSE,” tutur Heryawan.

Berdasarkan PP No.6/2008, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator utama pembangunan. Dimana kinerja Pemerintahan Provinsi sangat terkait dengan keanekaragaman sasaran pembangunan di Kabupaten/Kota yang terus diupayakan sinergi dan integral. Terkait hal itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, menyebutkan angka sangat sementara IPM Jawa Barat tahun 2010 mencapai 72,08 poin atau meningkat 0,44 poin dibandingkan tahun 2009 sebesar 71,64 poin. Angka capaian IPM 2010 dibandingan tahun 2009 itu terdiri dari 3 indikator komposit, yakni; Indeks Pendidikan 81,67 poin atau meningkat 0,53, Indeks Kesehatan 72,00 poin atau meningkat 0,33 dan Indeks Daya Beli 62,57 poin atau meningkat 0,47 poin.

Secara umum keberhasilan pembangunan perekonomian Jawa Barat tahun 2010 ditunjukan dengan peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang mencapai 6,09 persen atau meningkat 1,8 persen dibanding capaian LPE tahun 2009 sebesar 4,29 persen. Capaian tersebut melampaui asumsi LPE yang ditetapkan pada Kebijakan Umum APBD Perubahan tahun 2010 yang menargetkan kisaran 5,5-6,0 persen. Kenaikan LPE tersebut sejalan dengan meningkatknya nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan tahun 2010 yang mencapai Rp 321,87 triliun. Sementara laju inflasi Jawa Barat tahun 2010 mencapai 6,46 persen, sesuai dengan asumsi dalam kisaran 6-7 persen. Angka tersebut masih di bawah laju inflasi Nasional tahun 2010 yang mencapai 6,96 persen.

Pertumbuhan investasi di Jawa Barat tahun 2010 atas harga berlaku mencapai 17,38 persen dengan nilai investasi Rp 136,63 triliun atau melampaui target sebesar 12,43 persen. Atas prestasi tersebut, Gubernur Jawa Barat meraih penghargaan Regional Champion dari Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia sebagai salah satu provinsi dari 7 provinsi unggulan dengan iklim investasi terbaik. Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) meningkat Rp 1,9 triliun menjadi Rp 27,94 triliun di tahun 2010, sementara tahun 2009 sebesar Rp 26,04 triliun. Untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) meningkat Rp 14,49 triliun menjadi Rp 18,66 triliun pada tahun 2010, sementara tahun 2009 hanya Rp 4,17 triliun.

Pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan tahun 2010 menunjukan tingkat yang menggembirakan. Alokasi anggaran yang disediakan telah menaikan kondisi kemantapan jalan dari 89,51 persen di tahun 2009 menjadi 92,08 persen di tahun 2010. Dengan total panjang jaringan jalan provinsi mencapai 2.199,18 kilometer. Demikian juga dengan infrastruktur irigasi mengalami peningkatan kondisi baik dari semula 60,76 persen di tahun 2009 menjadi 61,72 persen pada tahun 2010. Dengan kondisi irigasi yang semakin membaik berdampak pada peningkatan intensitas tanam padi dari 194 persen pada tahun 2009 menjadi 196 persen pada tahun 2010. Adapun program Jabar Caang 2010 telah mencapai 100 persen terealisir desa berlistrik. Sementara rasio elektrifikasi rumah tangga mencapai 69,89 persen atau melampaui target midterm RPJMD sebesar 67-69 persen.

Sampai tahun 2010, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil menangani lahan kritis milik masyarakat sebesar 71 persen dari total 402.528 hektar. Sehingga sisa lahan kritis milik masyarakat yang perlu penanganan seluas 117.201 hektar. Demikian juga guna mendukung Gerakan Menanam 1 Miliar Pohon yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, maka sepanjang tahun 2010 masyarakat Jawa Barat telah menanam sekitar 45 juta pohon di luar yang direncanakan dan diprogramkan pemerintah provinsi. Sementara kondisi capaian kawasan lindung pada tahun 2010 telah mencapai 35,20 persen atau melebihi target yang ditetapkan RPJMD yakni sebesar 34-35 persen pada tahun 2013.

Dalam hal regulasi, sepanjang tahun 2010 sebanyak 34 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah mendapat persetujuan bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk ditetapkan menjadi Perda. Dari jumlah tersebut sebanyak 31 ditetapkan sebagai Perda pada tahun 2010, 1 ditetapkan menjadi Perda pada tahun 2011 dan 2 Raperda sedang dalam proses evaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri. Dari 31 Perda tersebut, dapat dirinci terkait dengan Misi Pertama RPJMD sebanyak 1 Perda, untuk Misi Kedua sebanyak 10 Perda, untuk misi ketiga sebanyak 2 Perda, untuk Misi Keempat ada 3 Perda dan Misi Kelima sebanyak 15 Perda. Selain itu, sepanjang tahun 2010 dikeluarkan sebanyak 85 Peraturan Gubernur dan 1.817 Keputusan Gubernur. (Zaen)

Tinggalkan Balasan