Gubernur, “Perlombaan Desa Kelurahan Jangan Hanya Seremonial Saja”

BANDUNG (Lintasjabar.com),-

Mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2007, perlombaan desa atau kelurahan dilakukan dua tahap. Saat ini, proses tahap pertama atau wilayah Dari hasil penilaian tahap pertama atau tingkat wilayah akan tetapkan 4 desa dan 4 kelurahan yang akan mengikuti penilaian perlombaan desa dan kelurahan tahap kedua atau rechecking yaitu perlombaan desa dan kelurahan untuk memilih desa dan kelurahan juara tingkat propinsi, dan selanjutnya akan menjadi wakil Jabar dalam perlombaan tingkat nasional.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Lc dalam sambutannnya yang disampaikan Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Barat, Lex Laksamana pada acara Penilaian Perlombaan Desa dan Kelurahan tingkat Propinsi belum lama ini, mengatakan pelaksanaan perlombaan desa dan kelurahan menjadi sebuah media agar makna pemberdayaan yang dilakukan di tingkat desa dan kelurahan dapat dirasakan manfaatnya oleh pemerintah desa dan kelurahan khususnya, umumnya oleh masyarakat yang berperan aktif di dalamnya.

Sedang, terangnya, tujuan perlombaan desa dan kelurahan, untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap hasil kegiatan pembangunan masyarakat desa atau pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa selain juga untuk meningkatkan motivasi dan swadaya gotong royong masyarakat desa dan kelurahan dalam membangun desa dan kelurahannya.

“Diharapkan, kegiatan ini bukan hanya kegiatan rutin yang bersifat seremonial dan hanya untuk mendapatkan kejuaraan demi prestise belaka, melainkan menjadikan perlombaan ini sebagai alat atau sarana untuk mengevaluasi hasil kegiatan pembangunan masyarakat desa dan kelurahan atau pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh dan terpadu,” harapnya.

Selain itu, sambungnya, sebagai alat atau sarana untuk meningkatkan motivasi dan swadata gotong royong masyarakat dalam membangun desa kelurahannya. Kendati demikian, lanjutnya, guna mewujudkan hal tersebut, kuncinya adalah perlu adanya kejujuran dan objektivitas dari semua pihak mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten kota, serta tingkat propinsi dalam melakukan penilaian perlombaan desa dan kelurahan dimaksud.

Acara dihadiri Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah, Bupati serta Walikota, Pimpinan Muspida Kabupaten Kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kota serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kota se-Jawa Barat. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan