H. Arif Serap Aspirasi Warga Cidamar Kota Cimahi, Usulkan Sarana Ambulance

[lintasjabar tkp=”Cimahi”] Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, S.H. kembali menggelar kegiatan Reses I Tahun Sidang 2019-2020.

Kali ini reses digelar di Kampung Cidamar RW 08 Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Jumat (6/12/2019).

Selain tim monitoring, tampak hadir pula anggota DPRD Kota Cimahi, Oneng Aminah yang saat itu mengenakan busana atasan bunga dengan latar hijau kombinasi warna merah serta puluhan peserta yang sedari pagi berbondong-bondong menghadiri tempat acara.

[xyz-ips snippet=”bacajuga”]

Dipaparkan Arif, tugas dan wewenang DPRD Propinsi adalah membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Selain juga membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.

“Sementara saya sendiri saat ini duduk di Komisi I dalam hal ini Bidang Pemerintahan. Komisi I meliputi diantaranya Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban, Kependudukan, Penerangan dan Pers, Hukum Perundang-undangan dan Hak Asasi Manusia, Kepegawaian, Aparatur dan Penanganan KKN, Perijinan, Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan,” ujarnya menanggapi pertanyaan warga menyangkut tugas dan fungsi legislatif, terlebih Komisi I.

Disamping itu, sambung anggota Fraksi Gerindra Pembangunan ini, Komisi I pun meliputi pula Pertanahan, Kekayaan Daerah, Telematika, Kerjasama dan Penyelesaian Perselisihan, Polisi Pamong Praja, Pendidikan dan Pelatihan Aparatur serta Perlindungan Konsumen.

“Adapun usulan dan aspirasi adanya sarana ambulance untuk kebutuhan warga, akan kami tampung dan diperhatikan. Namun yang jelas keberadaan kendaraan ambulance memang sangat urgent bagi warga yang tengah menderita sakit kritis, karena itu dibutuhkan penanganan cepat dan siaga agar berdampak positif bagi keberlangsungan hidupnya,” pungkas legislator yang terpilih dari Dapil Jabar I. (Ly)

Tinggalkan Balasan