Izin Pendirian SMK di Jabar Akan Diperketat

BANDUNG, LJ – Jumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jawa Barat (Jabar) masuk golongan terbesar di Indonesia. Bahkan, SMK swasta yang hanya mempunyai 60 siswa, jumlahnya mencapai 400 sekolah

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dodin Rusmin Nuryadin menyatakan bahwa perizinan pendirian SMK perlu diperketat, mengingat jumlahnya terbesar di Jawa Barat. Kenaikan drastis pendirian SMK sejak 2016 sudah tak bisa dibendung oleh pemerintah sehingga di Jawa Barat jumlahnya mencapai 2.936.

“Kala itu, penambahan besar-besaran jumlah SMK masih bisa diatasi oleh pemerintah kabupaten/kota. Tetapi, hal tersebut tidak dibarengi dengan kualitas sekolah,” ujarnya, Selasa (14/5/2019).

Dodin mengatakan, pemberian izin pendirian SMK begitu mudah, padahal sebelumnya pemerintah telah memberikan persyaratan berdirinya SMK. Mulai dari luas lahan sekolah, penyediaan guru-guru vokasi, dan lain-lain. Idealnya, lahan SMK negeri minimal 3,5 hektare sedangkan SMK swasta seharusnya minimal memiliki luas lahan 5.000 meter persegi.

“Lahan SMK sudah seharusnya luas karena diutamakan untuk tempat praktikum atau laboratorium,” tambahnya.

Dodin menjelaskan, awalnya pendirian SMK merupakan upaya untuk mengurangi pengangguran, tetapi malah menjadi penyumbang pengangguran terbesar. Jumlah siswa SMK di Jabar mencapai 1,1 juta siswa dan setiap tahun lulusan SMK berjumlah 150.000 siswa atau terbesar di Indonesia. Dari ratusan ribu lulusan SMK tersebut, masih banyak yang belum bekerja dan dipesan oleh perusahaan.

“Gebyar pendirian SMK sebagai gerakan pendidikan vokasi, ternyata tak didukung dengan penerapan standar minimal pendirian. Akibatnya, ada SMK swasta yang memiliki lahan sempit malah menumpang di sekolah lain,” katanya.

Untuk peningkatan mutu SMK, tambah Dodin, Disdik Jabar mulai memperketat pendirian SMK. Disdik Jabar juga mendorong setiap SMK kecil untuk melakukan merger atau bergabung dengan SMK lain. “Bisa juga dengan regrouping program keahlian bersama SMK lain. Sehingga, jika selama 3 tahun berturut-turut jumlah siswa minim maka dapat dilakukan kebijakan ini,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan