GARUT LJ – Wakil Ketua Ikatan Kekeluargaan Istri dan Anggota DPRD (IKIAD) Provinsi Jawa barat, Ny. Rita Rahmasari Harris Yuliana atas nama Ketua IKIAD Ineu Purwadewi Sundari mengukuhkan pengurus IKIAD Wilayah IV Garut yang terdiri dari 7 (tujuh) kepengurusan yaitu IKIAD Kab. Garut, Cimahi, Pangandaran, Kab & Kota Tasikmalaya, Kab. Banjar dan Ciami bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Garut (20/11).
Ketujuh kepengurusan tersebut melengkapi 17 kepengurusan IKIAD Masa Kerja 2014-2019 yang telah dikukuhkan sebelumnya oleh Ketua IKIAD. sehingga dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah memiliki kepengurusan berjumlah 24 kepengurusan IKIAd Kab/Kota se- Jawa Barat, sementara 3 kab/kota yaitu Cianjur, Kota Bekasi dan Kota Bandung belum memiliki kepengurusan IKIAD.
“Dengan dikukuhkannnya kepengurusan wilayah Garut ini maka kita telah memiliki 24 kepengurusan IKIAD kab/kota yang saya harapkan akan semakin menguatkan keberadaan IKIAD di masyarakat dan menjadi pengikat niat dan komitmen kita bersama untuk berkiprah terlibat dalam membangun masyarakat, utamanya di masing-masing daerah,” demikian Ketua IKIAD dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Ketua IKIAD.
Lebih lanjut dikatakan Ineu, kondisi masyarakat saat ini menuntut semua elemen masyarakat termasuk istri para anggota DPRD baik di provinsi dan kab/kota untuk bersama-sama pemerintah menjadi bagian dari solusi, tidak membebani bahkan pro aktif turut menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada karena berbagai permasalahan tersebut sudah menyentuh keseharian masyarakat. (Den)