Kebijakan Tidak Jelas Pelarangan Plat B Masuk Bandung

BANDUNG LJ – DPRD Jawa Barat menilai wacana pelarangan kendaraan plat B memasuki Kota Bogor dan Kota Bandung sebagai kebijakan tidak jelas. Pemerintah kabupaten/kota diminta dalam mengambil kebijakan melalui kajian secara menyeluruh.

Wakil Ketua DPRD Jabar Irianto MS Syafiuddin berharap wacana tersebut tidak terealisasi meskipun aturan ini masih simpang siur. Kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan, karena mengekang hak azasi manusia.”Ini merupakan kebijakan yang tidak jelas. Jangan ada kebijakan seperti itu. Masa orang mau berkunjung saja enggak boleh,” tutur Irianto, Sabtu (20/9/2014)

Pada dasarnya, kata pria yang akrab disapa Yance ini, setiap orang boleh datang ke mana pun, tanpa harus dibatasi oleh suatu kebijakan pemerintah daerah. Dia menilai, pelarangan akan berimbas pada potensi ekonomi.

Menurutnya,maasa mau datang ke suatu tempat enggak boleh. Ini negara NKRI, setiap orang punya hak untuk keliling ke seluruh Indonesia.

Dia menilai, setiap warga Jakarta yang berkunjung ke Bandung dan Bogor membawa dampak ekonomi yang positif. Terlebih, selama ini Bandung dan Bogor menjadi tujuan wisata bagi warga Jakarta. Lebih lanjut dikatakannya,wisata itu harus didatangi orang luar, makanya berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan