Kekerasan Seksual Terhadap Anak Bukti Lemahnya Pengasuhan Orang Tua

BANDUNG (LJ) – Bermunculannya kasus kekerasan seksual terhadap anak belakangan ini merupakan bukti terjadinya degradasi moral pada masyarakat. Fenomena ini khususnya terjadi pada kalangan orang dewasa.

Anggota Komisi E DPRD Jabar Ani Rukmini menilai, moralitas masyarakat saat ini terganggu akibat minimnya pengetahuan agama. Selain itu, Ani berpendapat, kebebasan hak azasi yang banyak disuarakan sebagian masyarakat turut menjadi faktor mundurnya moralitas ini.

“Sebagai contoh, atas dasar hak azasi dan kebebasan, banyak kalangan yang menginginkan homoseksual dan lesbian dilegalkan. Akibatnya ini kan, banyak kekerasan seksual. Apakah ini yang namanya kebebasan,” tanya Ani, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (6/5).

Lebih lanjut Ani katakan, bermunculannya kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi bukti lemahnya perhatian dan pengawasan dari orang tua itu sendiri. Ani menuturkan, peran orang tua dalam pengasuhan anak sangat minim, terutama pada orang tua yang memiliki banyak kesibukan.

Ani pun menilai, banyak orang tua yang tidak memiliki keterampilan dalam mengasuh anak. “Orang tua sibuk, anak tidak diasuh dengan baik, sehingga mereka (orang tua) tidak pernah menanyakan hal apa saja yang terjadi pada anaknya itu. Dengan siapa anaknya bermain, apa saja yang dilakukan, sama sekali tidak pernah ditanyakan,” beber Ani.

Di samping diperlukannya peran orang tua, menurut Ani pemerintah pun berperan dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Salah satunya dengan menyediakan tempat yang aman dan nyaman bagi anak.

“Justru itu yang paling penting, bagaimana menyediakan tempat teraman untuk anak,” kata Ani seraya mengatakan tempat teraman untuk anak tidak hanya di rumah dan sekolah. Tidak hanya itu, Ani pun menilai penting adanya regulasi dari pemerintah terkait perlindungan anak.

“Karena anak ini sama dengan perempuan, rentan terhadap kekerasan,” katanya. Maka dari itu, lanjut Ani, undang-undang dan peraturan daerah terkait perlindungan anak harus diperkuat.

Kendati begitu, Ani menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat selangkah lebih maju dengan adanya P2TP2A. Namun, Ani berharap, lembaga tersebut lebih aktif dalam menyosialisasikan hal-hal terkait perlindungan anak.

“Harus lebih gencar lagi dalam memberikan pelatihan kepada masyarakat terkait pengasuhan anak yang baik dan benar, dan harus menyentuh seluruh orang tua di Jabar. Intinya harus ada sebuah gerakan untuk mengantisipasi ini (kekerasan seksual terhadap anak), dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, LSM, maupun masyarakat umum lainnya,” pungkas Ani. (San/Zaen)

Tinggalkan Balasan