BANDUNG LJ – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar, H.Daddy Rohanady mengatakan, melihat perkembangan dan kondisi dilapangan terhadap jalan-jalan provinsi yang ditangani oleh Dibas Bina Marga Jabar, cukup wajar kita berikan apresiasi positif. Karena berdasarkan hasil rapat evaluasi sementara APBD 2014 Komisi IV dengan Dinas Bina Marga (DBM) Jabar kondisi kemantapan jalan provinsi saat ini mencapai 97,80 %.
Menurut Daddy, dalam APBD 2014 (murni) DBM mendapatkan anggaran sebesar Rp.700 miliaran dan APBD Perubahan sebesar Rp.200 miliaran sehingga totalnya mencapai Rp.900 miliaran. Namun berdasarkan paparan Kepala Dinas BM M Guntoro kepada Komisi IV DPRD Jabar, bahwa pada tahun 2014, realisasi keuangan baru mencapai 84,32 % dan Realisasi fisik sudah mencapai 89,5 %.
Hasil capaian Dinas BM tahun 2014, masih dibawah prestasi tahun-tahun sebelumnya. Hasil capaian tahun ini kurang maksimal karena ada kuntribusi besar dari BPJ Wilayah II Sukabumi. Dimana pembangunan lingkar Sukabumi yang didanai tahun jamak tidak dapat terealisasikan, sehingga prestasi BPJ Wilayah II Sukabuni hanya mencapai 45%, sehingga tereduksi tapi secara keseluruhan dari target RPJMD sebetulnya capaian kemantapan jalan 97,80 % dan itu sudah masuk dikoridor tahun 2018.
“Jadi kita mengapresiasi capaian kemantapan jalan walaupun secara detail kita belum menerima laporannya dari DBM, ini artinya kemajuan DBM cukup bagus, tapi masih banyak pekerjaan yang sudah menunggu,” kata Daddy Raohanady kepada wartawan diruang FP Gerindra DPRD Jabar, Kamis (15/1).
Menurutnya secara keseluruhan dari 2190 KM jalan Provinsi dianggap cukup baik. Tapi di Jabar untuk jalan kabupaten/ kota yang sepenjang 31.000 km masih cukup memprihatinkan. Sementara disisi lain sebenarnya provinsi mempunyai kewajiban untuk membantu jalan kab/kota. Namun berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri bahwa akan dihapuskan bantuan tidak langsung untuk kab/kota, ini menjadi kekhawatiran Kab/kota.
Setelah dilakukan konsultasi dan koordinasi ulang dengan Kemendagri, sambungnya, akhirnya disepakati, bahwa bantuan provinsi untuk kab/kota tidak boleh dalam bentuk bantuan uang (Bantuan Tidak Langsung/BTL), tapi dialihkan dalam bentuk pekerjaan (Bantuan langsung/BL) yang dikerjaan oleh Dinas terkait. Seperti untuk infrastruktur dikerjakan oleh Dinas BM / Balai.
Sementara itu, dalam ABPD 2015, Anggaran infrastrukur mencapai Rp. 1,008 Triliun, yang terdiri dari sebesar 180 Miliar diperuntukan untuk menunjang PON XIX 2016, yang tersebar dibeberapa 6 Balai. Untuk lingkar Sukabumi dianggarkan kembali sebesar Rp.100 miliar; untuk jalan akses menunjang ke BIJB sebesar 72 miliar.
“Belanja infrastruktur berdasarkan amanat UU itu harus 10% atau sebesar 2,53 triliun dari total APBD 25,3 triliun,” tuturnya. (Ihsan)