BANDUNG LJ – DPRD Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh perbedaan hasil hitung cepat Pemilihan Umum Presiden 2014 versi sejumlah lembaga survei. Sekretaris Komisi A DPRD Jabar Sugianto Nangolah meminta warga tetap bersabar dan menjadikan rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum sebagai acuan utama.
Sugianto menuturkan, masyarakat harus sabar dan memahami bahwa penghitungan KPU Pusat pada 22 Juli mendatang merupakan rujukan utama dalam menentukan pemenang pilpres sekarang. Sehingga, tambah dia, masyarakat tidak dibingungkan oleh berbagai hasil quick count yang beredar saat ini.
“Dengan begitu, masyarakat pun tidak mudah terpancing atau terhasut oleh isu-isu seputar hasil pilpres kemarin,” kata Sugianto di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (10/7). Selama menunggu hasil penghitungan KPU itu, jelas Sugianto, seluruh pihak yang terkait langsung pilpres harus mengedepakan kepentingan negara dibanding kepentingan kelompok.
Sebagai contoh, kata Sugianto, seluruh tim pasangan capres-cawapres harus menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dalam meraih kemenangan. Terutama, lanjutnya, kedua tim harus siap menerima apa pun hasil penghitungan KPU nanti.
“Harus siap kalah, jangan hanya siap menang. Kalau kalah, jangan memperkeruh, jangan merekayasa seolah-olah ada kecurangan,” katanya.
Sugianto pun menyoroti peran KPU dan aparat keamanan dalam menjaga kondusifitas selama pilpres. Menurutnya, selaku penyelenggara, KPU harus bersikap netral dan memegang teguh setiap aturan yang berlaku.
Hal ini penting agar tidak terjadi manipulasi suara hasil pilpres 9 Juli itu. “Dan aparat keamanan pun harus netral, bekerja profesional, jangan memperkeruh,” ucapnya.
Disinggung soal perbedaan hasil quick count lembaga survei, Sugianto sangat menyayangkan hal itu. Menurut Sugianto, perbedaan hasil hitung cepat ini tidak akan terjadi jika lembaga survei tidak menunjukkan keberpihakan terhadap kandidat.
“Kalau seperti ini, hasilnya berbeda-beda, sama dengan menghilangkan rasionalitas kita. Quick count malah menimbulkan masalah,” sesalnya.
Oleh karena itu, tambahnya, ke depan perlu ada aturan yang jelas terkait lembaga survei yang akan merilis hasil quick count. “Agar tidak membingungkan lagi,” pungkasnya. (San)