BANDUNG (LJ),- Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Ketua Yusuf Puadz melakukan peninjauan ke beberapa lokasi di Jawa Barat.Terkait dengan pelaksanaan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun 2013, di Desa Cimareme Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Komisi A meninjau tiga lokasi rumah penduduk yang mendapatkan bantuan rutilahu dari Pemprov Jabar.
Kepala Desa Cimareme mengemukakan bantuan rutilahu yang ada di Desa Cimareme hampir sekitar 70 persen sudah terserap. Untuk pelaksanaan pembangunan rumah diserahkan kepada kelompok masyarakat,jelasnya saat pertemuan di balai desa,namun ia pun mengatakan bahwa kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk terlibat dan membantu pembangunan di desanya kurang.
Anggota Komisi A, Aep Sulaeman mengemukakan, bantuan rutilahu ini bukan sekedar program mendonasikan uang melainkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas hidup/derajat kesehatan masyarakat miskin.
“Bantuan rutilahu ini salah satunya juga adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat,” tutur legislator dari PAN ini.
Hal yang sama dikemukakan Ganiwati yang mengatakan dengan adanya partisipasi masyarakat maka biaya pembangunan rutilahu bisa lebih mudah dilakukan. “Masyarakat bisa bergotong royong untuk pembangunannya sehingga biaya bisa berkurang.” Terangnya.
Terkait program Rutilahu ini, Ketua Komisi A beberapa waktu yang lalu mengatakan, untuk tahun 2014 program Rutilahu harus sudah mulai direalisasikan paling tidak dianggarkan untuk 20.000 rutilahu per tahun, sehingga selama lima tahun ke depan program tersebut akan tercapai.
Bantuan rutilahu ini pengajuannya dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk oleh Kepala Desa dan disahkan oleh Kecamatan setempat, selanjutnya proposal usulan tersebut harus disampaikan kepada Gubernur, dan akan akan dilakukan verifikasi oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( BPMPD). Setiap rumah dialokasikan akan mendapatkan bantuan antara 10 hingga 15 juta tergantung dari kondisi rumah tersebut. (san)