BANDUNG (Lintasjabar.com),- Komisi C DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan Rapat Kerja dengan mitra kerja bertempat di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Selasa, (26/10).
Mitra kerja Komisi C yang mengikuti Rapat kerja antara lain, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Biro Administrasi Perekonomian Setda Provinsi Jawa Barat, Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Barat, Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Barat.
Rapat Kerja dalam rangka pembahasan RAPBD Provinsi Jawa Barat TA 2011 tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Barat. H. Robby Suganda. S.Sos.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi C Dprd Provinsi Jawa Barat. H. Robby Suganda S.Sos, mengatakan, dalam pengajuan program Rencana Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) 2011, hendaknya berdasarkan : Pertama, kepada sekala prioritas, Kedua didalam penganggaran harus terencana dengan matang dan visiblle, Ketiga jangan sampai terjadi keduakalinya seperti pada APBD tahun yang lalu, pada Dinas Pendapatan Daerah sampai terjadi kesalahan penempatan nomenklatur sebesar 8 (delapan) milyar, padahal alokasi tersebut sudah disahkan Kementrian Dalam Negri.
Keempat, lanjut Robby, harus betul-betul dapat mengimplementasikan Program RAPBD dengan cermat dan terukur, sehingga tidak lagi terjadi silfa. Kelima, dalam pengajuan RAPBD 2011, sebaiknya tertulis. ”Dan keenam, selaku mitra kerja hendaknya dapat meningkatkan koordinasi yang harmonis dan sinergi dengan Komisi C, agar dikemudian hari tidak terjadi mis komunikasi ataupun mis management”, terang Robby. (Zaen)