Komisi D Persoalkan Pendataan Program Bawaku Sehat

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mempersoalkan pendataan yang dilakukan dalam pengalihan program Bantuan Walikota Khusus (Bawaku) Sehat menjadi asuransi kesehatan bagi rumah tangga miskin (RTM) yang rencananya akan mulai dilakukan tahun depan di Kota Bandung.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengatakan, data jumlah masyarakat miskin yang tercantum sebagai peserta asuransi harus sinkron dengan seluruh SKPD yang ada di Pemkot Bandung. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya masyarakat miskin non kuota Jamkesmas yang tidak tercantum dalam asuransi.

Lebih lanjut dikatakan legislator dari FPDIP ini,yang terjadi sekarang, data masyarakat miskin seringkali berbeda antara versi Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Bappeda, Dinas Pendidikan, dan SKPD lainnya, yang membuat klaim membludak. Dengan perubahan ke mekanisme asuransi, kita harus lebih berhati-hati agar nantinya tidak ada persoalan baru yang muncul, sehingga validitas data harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Achmad, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/10).

Ditambahkannya  Komisi D DPRD Kota Bandung bisa saja membatalkan persetujuan untuk pelaksanaan mekanisme asuransi bagi masyarakat miskin di Kota Bandung, jika ternyata data dan klaim asuransi tidak sesuai. “Kami sudah meminta agar bagian umum terutama Bappeda untuk melakukan pendataan secara menyeluruh. Kami harap pendataan secara akurat sudah bisa dilakukan Januari mendatang,tandasnya. (Dan)

Tinggalkan Balasan