BANDUNG LJ – Sebanyak 14 orang calon koimisioner KPID Jawa Barat yang lolos melalui beberapa tahapan seleksi yang diadakan oleh Tim seleksi calon koimisioner KPID Jawa Barat yang diketuai oleh mantan Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Dr Ir H Lex Laksamana Zainal LAN Dipl HE. Akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Jabar berupa uji publik dan Fit and profer test.
Demikian hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat H. Syahrir, SE kepada wartawan di DPRD Jabar Jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung, Selasa (9/12).
Menurutnya, sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 7 bahwa setelah dilakukan penyeringan dan seleksi oleh Tim Seleksi, maka pada tahap selanjutnya yaitu oleh dilakukan uji Publik dan fit and proper test oleh DPRD.
Lebih lanjut dikatakan legislator daerah pemilihan Kabupaten Bekasi ini,” tahapan Uji Publik itu sangat penting karena melalui uji publik, dewan dapat menerima masukan, saran dan kritik terhadap 14 calon Komisioner KPID Jabar. Untuk itu, kita harapkan peran serta masyarakat dalam mendukung dan menghasilkan calon komisioner yang kridible, potensial, akuntable demi kemajuan KPID Jabar kedepan,” ujarnya.
Menurutnya dari data yang diterima Komisi I . sekitar 67 calon komisioner KPID Jabar Periode 2015-2018 ikut seleksi.dan setelah dilakukan tahapan seleksi sebanyak 7 kali. Sehingga tinggal 14 nama yang berhak mengikuti tes selanjutnya yang diadakan oleh komisi I DPRD Jabar.
Ditambahkannya waktu pelaksanaan belum dijadwalkan terkait dengan kagiatan DPRD yang padat di akhir tahun,tuturnya seraya menerangkan sampai hari ini Komisi I belum menjadwalkan untuk kegiatan uji kalayakan tersebut. (San)