[lintasjabar tkp=”Karawang”] Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke badan penyelesaian sengketa konsumen Kabupaten Karawang dalam rangka evaluasi kegiatan apbd akhir tahun 2020 dan rencana APBD tahun 2021, Kamis (03/12/20).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Djati mengatakan pihaknya mengapresiasi terkait keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang sudah eksis di 17 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
Dikatakannya, keberadaan BPSK karena secara umum Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah melangkah di atas rata-rata pemerintah provinsi di Indonesia dalam hal perlindungan dan pelayanan konsumen.
“Setelah kita evaluasi bahwa apa yang sudah diberikan dan di program oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam program perlindungan dan pelayanan kepada konsumen program ini kedepanya harus di support untuk bisa lebih memaksimalkan peran dan fungsinya di masyarakat,” tutupnya. (Red)