BANDUNG LJ – Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mengantisipasi dampak kebijakan pemerintah pusat yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di berbagai sektor.
“Harus bisa mengatasi ini, walaupun memang ini urusan pusat,” jelas Ketua Komisi III DPRD Jabar Didin Supriadin kepada wartawan di gedung Dewan Jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung, Kamis (20/11).
Sebab menurutnya, kebijakan pemerintah pusat itu dinilai keberatan oleh masyarakat, termasuk beberapa fraksi di DPRD Jabar. Terlebih kenaikan BBM memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, seperti naiknya harga berbagai kebutuhan pokok.“Ada penolakan kenaikan BBM itu kan karena ada dampaknya. Itu harus direspon oleh pemerintah,” katanya.
Untuk itu politisi paratai Demokrat ini menyarankan, langkah antisipasi yang perlu dilakukan pemerintah daerah di antaranya dengan menekan harga kebutuhan pokok dengan menggelar operasi pasar murah. Selain itu, pemerintah pun harus memperhatikan sektor lainnya seperti masalah transportasi.
Langkah antisipasi kenaikan BBM itu sebenarnya hanya mengkoordinasikan pemerintah daerah dengan pusat. Tidak hanya itu, seharusnya pemerintah pusat sudah harus menyiapkan dampak kenaikan itu,tegas wakil rakyat dawerah pemilihan Tasikmalaya ini. (Ihsan)