Komisi IV Minta Pemprov Selesaikan Pembebasan Lahan Masjid Terapung

BANDUNG LJ – Komisi IV DPRD Jawa Barat mendesak Pemprov Jawa Barat untuk menyelesaikan proses pembebasan lahan pada rencana pembangunan mesjid monumental di kawasan Gedebage Bandung. Sehingga pembangunan mesjid tersebut pun bisa terlaksanan sesuai rencana.

“Kami dari Komisi IV menolak pembangunan mesjid apabila tanahnya belum dibebaskan. Kita minta dibebaskan dulu tanahnya semua. Jangan sampai mesjid dibangun di tengah sawah karena tanahnya tidak bisa dibebaskan, sehingga pembangunannya jadi mubadzir. Kami sepakat, jangan konstruki dulu yang dibangun,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Ali Hasan kepada wartawan usai rapat pembangunan Mesjid Raya Jawa Barat di ruangan Komisi IV DPRD Jawa Barat, Kamis (22/10).

ali hasanDitegaskannya, penyelesaian proses pembebasan lahan sangat penting mengingat kelancaran pembangunan mesjid tersebut. Terlebih selama ini setiap pembangunan proyek besar selalu terbengkalai akibat proses pembebasan lahan yang tidak jelas. Oleh karena itu, lanjutnya, sebelum masuk pada proses pembangunan, Pemprov Jabar harus membebaskan dulu lahan seluas 30 hektar sesuai dengan perencanaan.

Pemprov Jabar akan membebaskan dulu lahan seluas 5 hektar, itu untuk mesjidnya dulu. Kalau seperti itu kita khawatir proses pembebasan yang 25 hektar lagi akan terhambat. Karena harga lahan tersebut akan naik tinggi, dan itulah kendala yang selama ini terjadi pada proyek infrastruktur sehingga pembangunannya pun terhambat,” jelasnya.
Terkait itu, Pemprov jabar membuat perencanaan pembangunan mesjid tersebut secara matang. Khususnya yang terkait penyelesaian pembebasan lahannya dulu. Menurutnya  anggaran memang sudah ada di murni di Dinas Pemukiman Rp 70 miliar, Rp 10 miliar di Biro aset dan Rp 160 miliar untuk jalannya. “Saya lihat dinas dengan biro aset ini kurang ada koordinasi yang baik. Harusnya Bappeda saat perencanan mesjid sudah semua terkait dan membahas berapa kebutuhan anggarannya,” pungkasnya. (Ydi)

Tinggalkan Balasan