BANDUNG LJ – Persoalan guru dipolisikan oleh orang tua siswa atau kriminalisasi terhadap guru karena dinilai telah melakukan tindak kekerasan fisik kepada muridnya di sejumlah daerah, mendapatkan tanggapan dari Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang menanggani pendidikan dan kesra .
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung menyayangkan adanya kasus guru yang dipenjara karena mencubit anak didiknya.
“Ini sungguh menjadi sebuah warning bagi dunia pendidikan kita,” kata Untung kepada wartawan di Bandung, Minggu (12/6).
Lebih lanjut dikatakannya, bercermin dari kejadian tersebut maka pemerintah daerah dituntut memberi perlindungan maksimal kepada guru agar kualitas pendidikan bisa berjalan baik. ia juga menilai reaksi negatif dari orang tua siswa itu patut disayangkan karena dengan mendaftarkan anak ke sekolah, orang tua berarti menitipkan anaknya kepada guru untuk di didik. (Ydi)