BANDUNG LJ – Komisi V DPRD Jawa Barat merasa prihatin, tingkat kasus human trafiking (perdagangan manusia) di Jawa Barat terus meningkat.
“Ini sangat memprihatinkan, kasus trafiking di Jawa Barat tidak mengalami penurunan bahkan angkanya terus meningkat, tahun 2013 saja angkanya hanya mencapai 33 persen, sekarang sudah mencapai 38 persen. Tentunya ini sangat menyedihkan sekali,” jelas Ikhwan Fauzi anggota Komisi V DPRD Jawa Barat kepada wartawan usai rapat dengan Badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi Jawa Barat di ruang kerja, Selasa (10/3).
Dikatakan, hal tersebut sangat memprihatinkan terlebih Jawa Barat sendiri menjadi daerah suplier terbesar untuk kasus trafiking dimana setiap tahunnya menyumpang sekitar 2000 orang korban trafiking. Secara nasional tahun 2014 itu korban trafiking mencapai 6000 orang lebih dan Jabar menyumbang sekitar 2000 orang, ini sangat memprihatinkan.
Menurutnya ada beberapa daerah yang menjadi penyumbang angka trafiking di Jawa Barat. Seperti halnya di daerah Cianjur, Sukabumi, Indramayu dan lainnya.
“Sebetulnya, Tahun 2007 kita merancang untuk perda trafiking. Kita lengkapi di jabar dengan membuat perda trafiking disana kita libatkan peran kepolisian, karena kalau hanya birokrasi tidak mempan. Artinya kedepan, berapa anggaran trafiking harus dialokasikan, jangan mengandalkan anggaran dari kepolisian. Itu terbatas, itu kan menyangkut hajat orang Jabar yang kasusnya dari tahun ketahun meningkat,” katanya.
Kasus trafiking harus diwaspadai. Terlebih saat ini ada trend baru dimana terjadi pengalihan bisnis di dunia hitam dari yang semula bisnis narkoba ke trafiking.Namun demikian,pihaknya pun prihatin dengan langkah langkah yang dilakukan pemerintah, dimana alasannya pun sangat klasik, seperti halnya kemiskinan, pernikahan dini, pendidikan. (San)