Bandung, LJ – Sumber daya manusia pekerja sosial harus dikembangkan, dibangkitkan motivasi dan kemauannya untuk maju, dipompa kemampuannya, dan didorong yang positif untuk sanggup menghadapi masalah dan bekerja keras membangun masa depan.
Menurutnya, keberadaan pekerja sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, menjadi sangat penting, mengingat tugasnya meningkatkan keberfungsian sosial dan kemandirian individu, keluarga dan kelompok komunitas yang menjadi sasaran pelayanan.
Untuk itu, Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa meminta agar Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung, dapat mencetak pekerja profesional demi suksesnya pembangunan kesejahteraan sosial.
“Karena itu, saya berharap lulusan STKS Bandung mampu mengatasi penyandang masalah kesejahteraan sosial secara komprehensif,” kata Khofifah dalam kuliah umum di STKS Bandung, Jumat (2/9).
Dikatakan Mensos, UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan, pekerja sosial profesional menjadi bagian dari unsur sdm di bidang kesejahteraan sosial. Sebab dirinya menilai, pekerja sosial, merupakan profesi utama dalam menyelenggarakan pelayanan sosial, baik pelayanan sosial yang bersifat rehabilitasi, perlindungan, pemberdayaan dan jaminan sosial.
“Proses pertolongan pekerja sosial ini diharapkan memberikan dampak berkurangnya beban keluarga, masyarakat atau negara dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial,” tegas Khofifah.
Ditambahkannya, pembangunan kesejahteraan sosial ini, bukan hanya mencakup pelayanan yang beroritentasi kepada pemecahan masalah klasik seperti kemiskinan, keterlantaran, kecacatan dan penyimpangan perilaku. Namun juga permasalahan sosial kontemporer.
“Permasalahan kontemporer itu seperti masalah sosial akibat penyebaran HIV AIDS, masalah pekerja migran, KDRT, perdagangan manusia atau perlindungan anak. Karena itu, pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia bukan hanya pelayanan sosial dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar, rehabilitasi sosial, jaminan sosial namun juga pemberdayaan sosial dan perlindungan,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Mensos juga meresmikan dua gedung baru STKS yakni Gedung Auditorium dan gedung Pascasarjana Spesialis Satu Pekerjaan Sosial. Sementara itu, STKS berdiri sejak 1964. Hingga 2016, telah meluluskan sebanyak 12.961 alumni yang mengabdikan diri dan tersebar di beberapa Kementerian dan Lembaga serta Badan atau organisasi, baik Pemerintah maupun non pemerintah (LSM) dalam dan luar negeri. (San)