Mobil Wartawan Diduga Dirusak Oleh Pengdukung Kuwu Cipanas

[lintasjabar tkp=”Cirebon”] Di era zaman keterbukaan informasi public, tetap saja masih banyak oknum pejabat pemerintahan desa yang menghadapi tugas seorang jurnalis dengan cara kekerasan dan bahkan berani melanggar hukum sesuai undang-undang yang berlaku di negara Indonesia.

Hal ini terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, seorang wartawan dari media cetak SKI PATROLI dan media online patrolicyber.com mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan diduga oleh oknum pendukung Kuwu Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa 2 Juni 2020 malam. Mobil milik wartawan tersebut dirusak diduga kuat oleh masa pendukung Kuwu Desa Cipanas dengan cara dilempari batu. Tak hanya itu, oknum-oknum tersebut membuat keributan serta melakukan pengancaman terhadap terhadap Purwanto, wartawan media cetak SKI PATROLI dan media online patrolicyber.com yang masik aktif. Disinyalir aksi pengrusakan dan pengancaman tersebut buah dari pemberitaan yang ditayangkan di media online patrolicyber.com.


Saat diminta keterangan, Purwanto menjelaskan bahwa kejadian berawal saat dirinya mengantar anak pulang ke rumah di Desa Cipanas. Lalu, datanglah beberapa warga masuk ke dalam rumah dan langsung menyerang.

Purwanto

“Saat saya keluar rumah, terjadilah keributan. Dan saat hendak pulang mengendarai mobil, orang-orang tersebut melempari batu ke mobil saya, sehingga rusak pintu kanan belakangnya. Saya benar-benar merasa terancam, sampai saya diteriaki oleh para pelaku maling untuk memancing warga sekitar keluar rumah,” ungkapnya.

“Semua kejadian ini diluar dugaan. Pengrusakan terjadi saat saya berada di wilayah Desa Cipanas, ketika mau pulang saya dicegat beberapa orang yang tidak tahu darimana awalnya mereka datang hingga menghampiri dan terjadi pembicaraan yang cukup lama antara saya dengan beberapa oknum warga hingga akhirnya warga melakukan pengrusakan terhadap mobil saya,” jelas Purwanto.

Purwanto menambahkan, atas perlakuan pengrusakan terhadap mobil miliknya, maka dengan semua kejadian tersebut sudah melapor pada pihak yang berwajib dan laporan ini sudah diterima di Polsek Dukupuntang dan kasus pengrusakan kendaraan ini sedang ditangani oleh pihak Polsek Dukupuntang.

Sebelum kejadian, Purwanto mengaku sudah melakukan pelaporan kepada polisi karena dirinya sempat diancam oleh Kuwu Cipanas.

“Ya sebelum kejadian ini saya sudah buat laporak ke Polresta Cirebon karena saya diancam. Semoga dengan kejadian yang menimpa saya ini, penegak hukum cepat tanggap dan sigap. Terutama atas pengrusakan dan pengancaman yang terjadi, agar para pelaku cepat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku di negara kita,” ujar Purwanto.

Ia juga berharap hukum ditegakan sesuai undang-undang yang berlaku agar menjadi efek jera bagi para pejebat pemerintahan desa dan warganya sehingga tidak main hakim sendiri. (**)

Tinggalkan Balasan