[lintasjabar tkp=”Tasikmalaya”] Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Neng Madinah Ruhiat melaksanakan reses I tahun sidang 2020-2021 di gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/11/2020). Pada kesempatan itu Neng Madinah yang juga anggota Pansus IV DPRD Jawa Barat turut mensosialisasikan pembahasan raperda perlindungan anak.
Saat reses, ada beberapa aspirasi yang disampaikan di antaranya mengenai fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seperti Alat peraga pembelajaran, wahana taman bermain anak, serta media pembelajaran anak lainnya. Mengingat dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) diperlukan fasilitas yang memadai untuk menunjang keberhasilan dalam kegiatan pendidikan anak usia dini.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
“Perlindungan anak perlu ditingkatkan sehingga tidak tersandung hal yang berkaitan dengan hukum dan sosial serta harus dilakukan dari lingkungan terdekat anak, salah satunya PAUD,” kata Neng Madinah legislator dari Dapil XV (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya).
Menurutnya melalui raperda perlindungan anak diharapkan segala permasalahan yang berkaitan dengan anak di Kabupaten/Kota dapat terakomodir dengan baik. Diakhir acara Neng juga berkesempatan memberikan masker untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar. (Red)