Pansus DPRD Jabar Cari Masukan ke Jatim

BANDUNG LJ – Pansus Raperda Perubahan Badan Hukum BPR, lakukan studi banding ke Jatim. Pertimbangan studi banding ke daerah tersebut, disebabkan pengelolaan BPR sudah lebih maju.

Demikian hal tersebut  diungkapkan Ketua Pansus Raperda Perubahan Badan Hukum BPR , Sunatra kepada wartawan di Bandung Minggu (1/11).

Lebih lanjut dikatakan legislator dari Partai Gerindra ini,dalam Raperda perubahan Badan Hukum BPR, Badan Hukum BPR yang semula PD diubah menjadi PT.

Perubahan tersebut, sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dari informasi yang dihimpun selama studi banding, BPR di Jatim maju. Dari struktur organisasinya, BPR dikelola langsung oleh pihak Pemerintah Provinsi sehingga ada Kantor Pusat.

Bedanya di Jabar, BPR dibuat di beberapa daerah diantaranya Karawang, Garut, Tasikmalaya dan Cianjur. Dengan mempertimbangkan temuan di Jatim, ke depan harus dijajaki pembentukkan Kantor Pusat BPR. Jika hal tersebut, bisa terwujud BPR di daerah yang saat ini sudah ada dibuat sebagai cabang BPR. (Ydi)

Tinggalkan Balasan