PDAM Gelar Pelatihan Pajak Bagi Karyawan

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, menggelar pelatihan perpajakan kepada pegawai, Jumat (27/5), di Royal Corner Hotel, Jln. Wastukancana.

Pelatihan yang digelar selama dua hari itu diikuti 25 pegawai PDAM, sedang materi pelatihan disampaikan pejabat dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Jabar dan tenaga ahli dari konsultan pajak.

Pada kesempatan itu, usai membuka pelatihan, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung, Ir. Pian Sopian mengatakan, tujuan pelatihan tersebut memberikan kemampuan dan pembekalan kepada pegawai yang tugasnya berkaitan dengan perhitungan perpajakan. Pelatihan ini merupakan yang pertama dilakukan.

“PDAM selalu berusaha meningkatkan kualitas kerja serta pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kinerja ini di antaranya meningkatkan kualitas kinerja di bidang manajemen keuangan,” terangnya.

Sedang sejauh ini, PDAM Tirtawening cukup besar sumbangsihnya terhadap pendapatan negara dari sektor pajak. Setiap bulan bila diratakan menyetor pajak senilai Rp 300 juta. Pajak tersebut mulai dari PPN pelanggan hingga pajak penghasilan pegawai.

Pajak yang ditarik pelanggan cukup besar, dengan demikian, dipaparkan Pian, pihak manajemen terus berusaha memperbaiki dan meningkatkan pelayanan. Disamping juga, pihaknya berusaha memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan, supaya mereka merasa puas sehingga dengan demikian para pelanggan tepat waktu memenuhi kewajibannya.

Ditambahkan Pian, PDAM sedang meningkatkan kinerja bidang manajemen keuangan, karena diakuinya saat ini penyetoran dan pelaporan pajak di PDAM belum sempurna. Jadi ia berharap, dengan pelatihan tersebut bisa membawa karyawannya ke arah perbaikan kinerja yang lebih baik. (Herdi)

Tinggalkan Balasan