Pelanggan Bisa Adukan Keluhan Melalui WhatsApp Direksi

BANDUNG, LJ – PDAM Tirtawening memiliki saluran pengaduan melalui berbagai media, satu di antaranya adalah melalui nomor Whatsapp direksi. Selain itu pula, media sosial, laman website resmi PDAM ataupun no telepone menjadi akses bagi pelanggan untuk melakukan interaksi ataupun memberikan informasi atau aduan.

Adapun nomor pengaduan melalui WhatsApp Direksi PDAM Tirtawening adalah 0812-2223-6672. Lalu, untuk saluran telepon dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu untuk wilayah utara bisa melalui nomor (022) 250 9031. Untuk wilayah barat bisa melalui nomor (022) 601 7849. Terakhir, untuk wilayah timur, bisa melalui nomor (022) 720 4227.

“Silakan apabila kesulitan melalui telepon wilayah, masyarakat atau pelanggan dapat daftar melalui WA-nya langsung agar bisa terakomodir,” ujar Kasubid Humas PDAM Tirtawening, Muhammad Indra Pribadi, belum lama ini.

Namun demikian, saat melakukan pengaduan, diharapkan pelanggan mencantumkan data secara jelas. Hal tersebut guna memudahkan petugas lapangan menemukan lokasi ataupun menghubungi pelapor. (Herdi)

Tinggalkan Balasan