BANDUNG (LJ),- Menaggulangi apabila terjadi bencana,perlu adanya badan khusus yang mengurusi hal itu.Dari 28 kabupaten/kota di Jawa Barat hanya 13 daerah saja yang memiliki badan khusus bencana atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dengan status siaga bencana, bencana alam di Jawa Barat saat ini masih cukup tinggi.
Komisi E DPRD Jawa Barat menilai pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap Kabupaten/Kota sangat penting dan harus segera dilakukan. Hal itu guna mencegah penanganan bencana di setiap daerah sejak dini.
“Jabar saat ini rawan bencana seperti longsor, gempa, banjir. Terlebih penduduk Jabar sangat banyak sekali,” tutur Anggota Komisi E DPRD Jabar Ani Rukmini mengatakan yang juga wakil rakyat daerah pemilihan Bekasi ini kepada wartawan digedung dewan jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam hal ini Pemerintah harus bertindak serius dalam menangani setiap bencana yang terjadi. BPBD ke depannya akan fokus untuk menangani bencana di setiap daerah,imbuhnya seraya menambahkan,Kami meminta Gubernur Jawa Barat bersikap tegas terhadap kabupaten/kota yang belum memiliki BPBD.
Menurutnya, Gubernur harus sedikit memaksa. Tidak melontarkan imbauan atau saran karena sistem otonomi daerah yang diberlakukan saat ini kebijakan pemprov tidak akan terlalu digubris kabupaten/kota jika hanya sekedar imbauan.
Ditambahkan Ani, misalnya harus dalam bentuk pergub. Tapi harus ditindaklanjuti secara strategis, Gubernur harus melakukan pendekatan ke pemerintah kabupaten/kota. Setidaknya ada kebersamaan pemahaman dulu.
Ani berharap 2015 mendatang seluruh kabupaten/kota di jabar sudah memiliki BPBD. Penanganan bencana pun dapat dilakukan dengan baik.
“BPBD sudah mengetahui apa yang harus dilakukan jika bencana terjadi. Selain itu, mereka akan menyinergikan penanganan bencana dengan badan-badan pemerintah lainnya, seperti dinas sosial dan kesehatan,” terangnya. (san)