BANDUNG (LJ) – DPRD Jawa Barat menilai wajar para warga Sukabumi ingin wilayahnya dimekarkan. Mengingat wilayah tersebut sangat luas.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Jabar, Deden Darmansyah menyikapi desakan warga sukabumi atas pemekaran Sukabumi Utara kepada wartawan di Gedung DPRD JAbar, Selasa, (24/6).
“Dengan adanya desakan dari masyarakat, maka Kemendagri dan DPR RI akan memandang pemekaran itu benar-benar aspirasi dari masyrakat. Jadi sangat wajar kalau masyarakat Sukabumi ingin proses pemekaran segera berakhir,’ ujarnya.
Menurutnya, proses pemekaran Sukabumi Utara ini sebetulnya sudah sejak 2008 lalu. Namun, dia menyayangkan proses pemekaran hingga saat ini masih belum rampung. Dia pun mendesak DPR RI, khususnya Komisi II untuk segera merealisasikan pemekaran tersebut.
“Kami memperkirakan mandeknya proses pemekaran tersebut ada di DPR RI,” terangnya. Lebih lanjut Deden menceritakan, pada 2008 lalu ada surat Sekretariat DPR RI ke Gubernur Jabar yang menyatakan syarat pemekaran tersebut dianggap kurang. Saat itu Pemprov Jabar dan dewan segera membahas dan melengkapi kekurangan.
Kekurangan waktu itu, tambahnya, terkait batas wilayah, nama dan jumlah kecamatan. Tapi, itu sudah kami bahas, diparipurnakan dan kami berikan ke gubernur,ungkapnya.
Berdasarkan surat Gubernur Jabar ke DPRD, mandeknya proses tersebut ada di DPR RI. Deden pun menegaskan, pemekaran Sukabumi ini harus segera dilakukan karena wilayahnya terlalu luas.Kalau ada pertemuan, jarak tempuh satu kecamatan dengan kecamatan lainnya bisa mencapai 3-4 jam. Kami 10 bulan yang lalu sudah berkirim surat ke gubernur untuk mendorong (pemekaran). (San)