Pemerintah Pusat Diminta Kaji Ulang Kebijakan Peleburan OPD

BANDUNG LJ – DPRD Jabar dalam rangkaian kegiatan Citra Bakti DPRD Jabar mendapatkan keluhan atas potensi dampak negatif revisi SOTK baru yang akan mulai diberlakukan tahun 2017 mendatang. Sebagai sampling informasi tersebut diperoleh dari Badan Kemetrologian Karawang, Disperindag Jabar.

Dalam pertemuan tersebut, Kadis Perindag Jabar mengungkapkan potensi permasalahan yang muncul ketika adanya peralihan kewenangan pengelolaan kemetrologian dari pihak Pemerintah Provinsi kepada Kabupaten Bandung. Potensi masalah meliputi diantaranya masalah SDM dan pelimpahan aset

Merujuk kepada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,  perubahan SOTK tak hanya terjadi di Badan Kemetrologian, tapi ke OPD lain salah satunya tiga OPD di lingkungan Pemprov. Jabar  masing-masing Dinas Bina Marga, Dinas PSDA dan Dinas Kimrum harus digabung menjadi Dinas Pekerjaan Umum.

“Untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan DPRD Jabar dalam waktu dekat ini akan segera membentuk Pansus SOTK baru,” tutur Wakil Ketua DPRD Jabar, Abdul Harris Bobihoe kepada wartawan kemarin.

Menurut Harris,  Pansus SOTK yang akan dibentuk nanti diharapkan dapat bekerja maksimal. Pansus diharapkan dapat menginventarisasi persoalan secara akurat terkait dampak dari SOTK baru. Peta persoalan tersebut, harus disampaikan kepada pihak Kemendagri. (Ydi)

Tinggalkan Balasan