BANDUNG LJ – Maraknya aksi demo buruh terhadap Upah Minimum Kota(UMK) mendapat perhatian serius wakil rakyat Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Komisi V DPRD Jabar, Maman Abdurahman, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/11) mengatakan rencana penetapan UMK yang ditargetkan bisa direalisasikan 21 November 2014 mendatang berpeluang untuk diundur waktu penetapannya.
Hal tersebut, dikarenakan masih banyaknya tuntutan dari kalangan buruh soal UMK diantaranya tuntutan kenaikan UMK sebesar 30 persen.
“Untuk penetapan UMK,dibutuhkan analisa yang mendalam karena UMK yang ditetapkan tahun ini harus mengakomodir kebutuhan di tahun mendatang termasuk dampak kenaikan kebutuhan akibat harga BBM naik,”kata Maman.
Demikian juga soal keinginan buruh yang meminta kenaikan upah sebesar 30 persen harus dianalisa dengan mempertimbangkan kondisi Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dan besaran inflasi.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, pekan depan pihak Komisi V DPRD Jabar akan memanggil OPD-OPD yang mempunyai tupoksi dalam penetapan UMK. Berkenaan dengan rencana penetapan UMK, pihak Pemprov. Jabar bisa menyusun besaran UMK yang dapat diterima kalangan buruh.
Dalam proses analisa penentuan besaran UMK, dibutuhkan penambahan waktu beberapa hari ke depan sehingga batas waktu UMK bisa saja melebihi target waktu yang awalnya dijadwalkan selesai 21 November 2014 mendatang.
Menurut Maman, terkait perbedaan upah,wakil rakyat daerah pemilihan Jabar II ini,mengatakan besaran upah di tiap Kabupaten/Kota berbeda karena besaran upah tiap wilayah disesuaikan dengan kondisi demografi, jelasnya. (Ihsan)