BOGOR (Lintasjabar.com),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui lelang elektronik atau e-procurement (e-proc) di Provinsi Jawa Barat. Menurut Kepala Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Ide Ambardi sejak penerapan e-proc, pengaduan masyarakat terhadap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang masuk ke KPK menurun drastis. Hal tersebut disampaikan Ide pada acara Workshop e-Procurement yang berlangsung di Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Menurut data yang ada di KPK, penurunan tersebut terlihat dari data pengaduan masyarakat yang masuk. Jika pada tahun 2009 sebanyak 6 pengaduan masuk, maka untuk tahun 2010 ini, turun tajam hanya ada 1 pengaduan. Bahkan menurut Ide, pihak KPK sempat menyampaikan data tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
“Gubernur Jawa Barat sangat respon dan mendukung, beliau menyatakan bahwa diharapkan pengaduan Tahun 2010 ini tidak bertambah lagi, bahkan Gubernur mentargetkan Tahun 2011 benar-benar nol,” tegas Ide.
Sementara Kepala Balai Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah menyatakan menurunnya pengaduan masyarakat ke KPK menunjukkan bahwa proses e-Proc berbasis SPSE, berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel. Para pengguna percaya terhadap sistem yang digunakan juga percaya bahwa Panitia/Unit Layanan Pengadaan melaksanakan tugas dengan benar. Berdasarkan hal itu, Ika menandaskan Gubernur terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota yang belum menggunakan untuk segera bergabung ke LPSE Jawa Barat atau membentuk LPSE sendiri.
Penggunaan e-Proc telah terbukti mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas juga efisiensi, baik dari sisi pemerintah maupun sisi peserta/penyedia. Dalam hal ini, secara tegas Gubernur Jawa Barat mendesak pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menggunakan atau membentuk LPSE. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana Gubernur mengharapkan pada tahun 2012 seluruh pengadaan di Jawa Barat menggunakan LPSE.
Berdasarkan data di Balai LPSE Jawa Barat, sampai dengan tanggal 3 Nopember 2010, jumlah total paket lelang yang menggunakan LPSE Jawa Barat mencapai 1503, dimana total Paket selesai sebanyak 1266 paket, dengan total pagu mencapai Rp.2.337.418.808.357,60. Dari nilai total, nilai Pagu selesai sebesar Rp.2.050.185.200.662,60, dengan total nilai Penawaran sebesar Rp.1.763.864.749.545,06. Dengan kondisi itu maka didapat efesiensi secesar Rp.286.320.451.117,54 (13,97 %). Dan saat ini Jumlah penyedia yang memiliki password sebanyak 5. 415 rekanan. (Tian/Dudi)