Proses Seleksi Calon Komisioner Informasi Daerah Tetap Berlanjut

Bandung (Lintasjabar.com),- Anggota Komisi A DPRD Jabar Irwan Kusandiantoro mengatakan, proses fit and proper test akan jalan terus, walaupun ada keberatan dari empat calon komisioner KID yang namanya dicoret oleh Gubernur Jabar. Namun, kata Irwan, sampai saat ini proses fit and proper test belum bisa dilaksanakan karena padatnya jadwal DPRD Jabar, terkait dengan harus ditetapkannya sembilan raperda Fit and proper test bagi calon komisioner Komisi Informasi Daerah kemungkinan baru akan dilaksanakan pada Desember 2010. Untuk melaksanakan fit and proper test itu, DPRD Jabar akan didampingi oleh tim ahli, yang akan membantu membuat prosedur tes dan tata cara penilaian.

Lebih lanjut dikatakan legislator dari PD ini,kKita akan jalan terus, dan kami sudah memikirkan untuk mengundang tim ahli untuk membantu dalam proses fit and proper test itu,”tuturnya kepada wartawan Irwan,  di Gedung DPRD Jabar, Senin (15/11). Menurut Irwan, sudah ada beberapa nama pakar yang akan diundang oleh DPRD Jabar sebagai tim ahli, antara lain Dede Mariana dan Indra Perwira. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan tim ahli itu akan resmi terbentuk.

Sementara itu, anggota Komisi A lainnya Deden Darmansah mengatakan, nama Asep Warlan pun kemungkinan akan masuk sebagai anggota tim ahli yang akan mendampingi DPRD Jabar dalam proses fit and proper test itu. Senada dengan Irwan, Deden mengatakan, kemungkinan fit and proper test baru bisa dilakukan oada Desember 2010.

“Yang penting sebelum tahun anggaran 2010 berakhir, Komisi Informasi Daerah sudah terbentuk,” kata Deden.Menurut politisi dari PDIP ini, KID Jabar akan menjalankan fungsi yang vital, dalam mengawal keterbukaan informasi, terutama yang berkaitan dengan pemerintahan. Deden sendiri menilai, informasi dari pemerintah, terutama Pemprov Jabar masih tertutup bagi publik. Bahkan anggota DPRD Jabar sekalipun, seringkali kesulitan untuk mendapatkan informasi berupa data dan dokumen dari Pemprov Jabar.

Dia berharap, para komisioner yang terpilih nanti bisa menjalankan fungsinya dengan benar. Dia juga menjamin, tidak ada pihak-pihak yang menunggangi Komisi A DPRD Jabar dalam pelaksanaan fit and proper test nanti.Dari sepuluh calon komisioner yang akan dites nanti, salah satu di antaranya akan ditunjuk oleh Gubernur Jabar untuk mewakili pemerintah. Di dalam UU KIP, memang dicantumkan, bahwa di dalam susunan komisi informasi harus ada perwakilan pemerintah. Namun, perwakilan pemerintah itu tidak harus selalu PNS,jelasnya

Ditambahkan calon wakil bupati Kabupaten Kerawang yang sedang mengikuti Pemilukada,“Ini uniknya, karena biasanya yang mewakili pemerintah adalah PNS. tetapi di komisi informasi tidak berlaku seperti itu. Nanti tinggal kita minta saja kepada gubernur untuk menunjuk komisioner yang lulus sebagai perwakilan pemerintah,” pungkas Deden. (Dudi)

Tinggalkan Balasan