BANDUNG, LJ – Puluhan warga korban dari pembebasan lahan pembangunan mega proyek Upper Cisokan PLN mendatangi Kantor DPRD Jabar, Kamis (8/3/2018). Bersama kuasa hukumnya, Aom Roedy Wiranatakusumah, mereka berharap DPRD Jabar bisa menerima aspirasi atas adanya tindakan kekerasan terhadap warga yang dipandang telah melanggar HAM, penyalahgunaan kewenangan, serta adanya indikasi penggelembungan biaya pergantian lahan juga indikasi korupsi.
Namun kedatangan mereka hanya berbuah kekecewaan, sebab setelah ditunggu beberapa saat tak ada satu pun anggota DPRD Jabar yang menerimanya.
Dikatakan Koordinator Aksi, Roedy Wiranatakumah, SH yang juga kuasa hukum warga mengatakan warga bukan menolak pembangunan mega proyek Cisokan, tapi hanya meminta hak-hak warga dalam hal pembebasan lahan segera diselesai.
“Untuk itu, kami datang ke DPRD Jabar ini hanya minta dipasilitasi oleh Wakil Rakyat Jabar. Namun, sekali kami katakan kecewa berat, anggota dewan tidak aga satupun,” ketusnya.
Menurutnya, permasalahan pembebasan lahan untuk mega proyek Upper Cisokan PLN sudah berjalan cukup lama sekitar 4 tahunan. Dan bahkan warga sudah mengajukan surat resmi enam bulan lalu untuk minta audensi dengan DPRD Jabar melalui Komisi I. Namun, sampai saat ini belum juga ada jawaban dari Komisi I kapan akan diterima.
“Terus terang kami sangat kecewa, warga jauh-jauh dari kampung untuk menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat (DPRD Jabat-red), namun, ternyata tidak ada satupun anggota dewan yang ngantor, kami hanya ditemui Kasubag Aspirasi DPRD Jabar,” tegasnya.
Roedy menilai, dengan tidak adanya anggota legislatif yang mau menerimanya karena tidak melakukan rutinitas kantor maka kompetensi anggota DPRD Jabar saat ini sudah tidak pantas dianggap sebagai wakil rakyat. (Herdi)