BANDUNG, LJ – Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Program TMMD ke 93, dilaksanakan dengan dasar Perda Provinsi Jabar no 22/2008 terkait organisasi dan tata kerja inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Pamong Praja Jabar. Disamping juga Kepgub Jabar no 323.1?KEP.187-BPMD/2003 tentang pembentukan tim asistensi program TNI manunggal membangun desa Jabar juga berdasar surat telegram Pangdam III Siliwangi No. ST/1667./2004 prihal rapat koordinasi TMMD ke 93.
Demikian hal tersebut disampaikan dalam sambutan Kepala BPMPD Jabar, Drs. H. Dede Rusdia, M.AP yang juga selaku sekretaris Tim Asistensi TMMD dalam laporannya pada acara Rapat Koordinasi Program TMMD ke 93, di Aula BPMPD Jabar Senin (29/09).
Dijelaskan Dede, tujuan rapat koordinasi tersebut adalah guna menampung dan menginventarisir permasalahan yang ada sekaligus merumuskan pemecahannya. Selain juga guna menyamakan persepsi hingga pelaksanaannya berjalan baik.
Sementara itu, peserta rapat koordinasi dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Provinsi Jabar, Kepala Bappeda dan Kepala OPD yang menangani Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota serta Pasiter Korem, Dandim dan Pasiter Kodim di bawah PKO Kodam III/Siliwangi dan di bawah Kodam Jaya lokasi program TMMD 2014. (Ihsan)