BANDUNG (Lintasjabar.com),- Rapat koordinasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dengan Satpol PP Kabupaten/Kota se Jabar adalah untuk meningkatkan sinergitas dalam penyelenggaraan pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penegakkan peraturan daerah antara pemerintah provinsi dan pemkab serta pemkot se Jabar. Sebab dengan bersinergi semua kendala dan pemasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat sama-sama teratasi.
Demikian sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Lex Laksamana, di Aula Kantor Satpol PP Jabar Jalan Banda No. 28 Bandung, Selasa (2/11).
“Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat merupakan kondisi dinamis yang memungkinkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya secara tentram, tertib dan teratur,” terangnya. Seraya mengatakan, kendati kondisi kehidupan masyarakat saat ini masih sering terjadi konflik social akibat dari adanya tindakan pemaksaan kehendak dari kelompok masyarakat tertentu yang secara potensial dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman umum.
Dihimbaunya, agar setiap pemerintah daerah mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pembinaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang tentram, tertib dan teratur. Oleh karenanya, perlu pendeteksian permaslahan secara dini sebagai upaya preventif. Sebab keberadaan Satpol PP memiliki peranan sangat penting dan strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah maupun tingkat nasional. Seperti juga salah satunya mensukseskan agenda otonomi daerah.
Sementara itu, dalam laporan pihak penyelenggara yang disampaikan Jejen Hendra P yang juga KepalaBidang Penegakkan Perda Satpol PP Jabar dijelaskan rapat koordinasi bertujuan mensinergiskan program kegiatan pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penegakkan perda di provinsi dan kabupaten/kota se Jabar. Selain juga dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun sinergi dalam penyelenggraan pemerintahan di daerah. (Zaen)