
BANDUNG, LJ – Sekretaris DPW PAN Jabar H. Hasbullah Rahmat, S.Pd, M.Hum yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar sangat prihatin atas pelaporan Ade Armando ke Polda Metro Jaya terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya sangat prihatin, masak soal berbeda padangan dalam demokrasi main lapor ke polisi seperti halnya sekarang yang dialami Sekjen PAN karena cuitannya dilaporkan ke polisi oleh Ade Armando melalui kuasa hukumnya. Padahal setelah saya cermati tidak ada unsur pecemaran nama nama baik dan fitnah yang ditulis oleh Sekjen PAN,” ujar Hasbullah saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (20/04/2022).
Diungkapkannya, dalam cuitan Sekjen PAN tersebut, menerangkan bahwa dirinya mengutuk keras atas tindakan pengeroyokan sejumlah orang terhadap Ade Armando pada saat aksi demo 11 April lalu, dan meminta para pengeroyok agar ditindak tegas.
“Disamping itu, Pak Sekjen PAN juga mempertanyakan kabar kelanjutan dugaan kasus penistaan agama oleh Ade Armando yang telah dilaporkan ke Polisi beberapa tahun lalu. Menurut saya, cuitan pak Sekjen PAN dalam narasinya mempertanyakan kasus dugaan penistaan Agama terhadap Ade Armando tersebut, mengingatkan kepada aparat kepolisian. Karena, hingga kini, belum ada kejelasan dari aparat kepolisian,” bebernya.
Hasbullah menjelaskan bahwa dalam cuitan tersbut tengah mempertanyakan terkait kelanjutan kasus dan statusnya tersebut, karena dinilainya hingga kini, belum ada kejelasan dari aparat kepolisian.
“Sebagai warga negara tentunya, ingin tahu dong, gimana sih kelanjutan statusnya, Apakah di SP3 kan atau dihentikan. Atau tidak terbukti, atau bagaimana ?… Itu narasi yang ditulis Sekjen dalam cuitannya,” ujar Bang Has sapaan Hasullah Rahmat.
Namun, sangat disayangkan narasi menanyakan status laporan kepolisian terhadap Ade Armando ini, membuat pihak Ade Armando melalui kuasa hukumnya, tidak menerima, sehingga mengancam kalau tidak minta maaf dan menghapus cuitannya, dalam waktu 3 X 24 jam akan dilaporkan ke polisi.
“Padahal berdasarkan hasil kajian dan telaahan kami, narasi pak Sekjen tidak ada sama sekali berniat untuk melakukan pencemaran nama baik Ade Armando, justru mengingatkan aparat kepolisian, agar apa yang telah dilaporkan terhadap Ade Armando harus dibuka ke publik. Apakah sudah di SP3-kan atau dihentikan atau bagaimana,” ujar Bang Has.
Lebih lanjut, Bang Has juga mengatakan, bahwa dirinya dan rekan kader PAN hari ini sudah mendengar bahwa Ade Armando melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan Sekjen PAN ke Polda Metro Jaya.
Untuk itu, dirinya selaku Sekretaris Wilayah tetap bersikap terhadap keputusan Partai, karena posisi Sekjen itu merepersentasikan sebagai simbol Partai.
“Jadi kita merespon ini secara institusi. Dan tentu, saya bersama-sama kader PAN Jabar akan mencermati hal ini kedepan. Namun, sekali lagi yang menjadi keprihatinan saya, kalau semua punya link terhadap aparat hukum dan main lapor seperti ini, maka proses demokratisasi kita akan pincang,” jelasnya.
Seharusnya, sambung HAsbullah, kalau ada stetmen yang kurang sependapat, hal itu bisa didiskusikan dan dikomunikasikan.
“Itu namanya demokrasi. Nah ini tidak, malah mengancam kalau 3 x 24 tidak minta maaf dan menghapus cuitan akan dilaporkan ke polisi. “Ancaman 3 x 24 jam tersbut, merupakan cara-cara yang kurang terpuji, inilah yang menjadi keprihatinan kita,” terangnya.
Lebih lanjut Bang Has menyampaikan bahwa dirinya merasa terusik juga, jika dalam setiap permasalahan dikit-dikit main lapor polisi, hal ini dipandangnya tidak mengasah argumentasi rasionalitas seseorang terhadap orang lain.
“Dikit-dikit main lapor polisi ini yang bagi saya miris sekali. Atau dengan bentuk ancaman, Ini kan tidak sehat dalam alam demokrasi. Kan kalau memang tidak sependapat bisa dibantah donk, kan ada cover both side dalam pemberitaan (perbedaan sudut pandang). Jadi disinilah kita perlu memberikan penyadaran kolektif, kalau tidak akan berdampak terhadap ke engganan orang dalam berkontribusi. Artinya, apa yang disampaikan Sekjen PAN untuk mengingatkan aparat kepolisian,” pungkasnya.