Selain Mengecam, Dewan Pers Mendesak PBB Agar Israel Patuhi Hukum Internasional

wartawati Al Jazeera Shireen Abul Akleh

JAKARTA, LJ – Selain mengutuk keras tindakan penembakan oleh zionis Israel terhadap wartawati Al Jazeera Shireen Abul Akleh saat sedang meliput di kota Jenin, Tepi Barat, Dewan Pers Republik Indonesia mendesak pemerintah Israel melakukan penyelidikan serius dan menghukum tentaranya yang melakukan kesalahan.

Selain itu, Dewan Pers juga mendesak PBB dan lembaga internasional lainnya meminta Israel untuk mematuhi hukum internasional yang selama ini sering dilanggar.

Hal tersebut tertuang dalam Pernyataan Sikap Dewan Pers No 01/P-DP/V/2022 Tentang Penembakan yang dilakukan Tentara Israel terhadap Wartawati Al Jazeera.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh tertanggal 12 Mei 2022, Dewan Pers juga menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga Shireen dan empati kepada jaringan televisi Al Jazeera.

“Tindakan barbar tentara Israel atas wartawati yang bertugas meliput dengan memakai rompi Press, jelas melanggar kepatutan, dan menunjukkan sikap tidak terpuji,” tulis Mohammad Nuh.

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh

Seperti diberitakan, peristiwa penembakan wartawan yang diduga dilakukan oleh tentara Israel di tenda pengungsi di kota Jenin, Tepi Barat (West Bank) yang diduduki Israel.

Wartawan yang ditembak mati tentara Israel adalah Shireen Abu Akleh (51) dari Al-Jazeera yang sedang meliput serangan tentara Israel di lokasi pengungsian di Jenin. Padahal saat itu Shireen mengenakan rompi bertuliskan “PERS” dan mengenakan helm.

Kecaman juga sebelumnya datang dari Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus yang menyebut tindakan penembakan itu adalah tindakan teror besar terhadap wartawan.

“Jelas itu tindakan biadab terhadap wartawan yang bertugas untuk kepentingan umum. Penembak jelas melawan hak asasi manusia yang melindungi wartawan, dan sekaligus melecehkan pers seluruh dunia yang baru saja memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia. Kami minta Persatuan Bangsa-Bangsa memberi perhatian khusus pada kasus penembakan wartawan tersebut,” tegas Firdaus, dalam siaran persnya Kamis, 12 Mei 2022. (*)