SiLPA APBD 2010 Sebanyak Rp1,5 Triliyun Didepositokan

BANDUNG (Lintasjabar.com),-Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Fraksi PDI-Perjuangan menemukan adanya SiLPA APBD 2010 yang didepositokan sebanyak Rp 1,5 triliun. Temuan itu berdasarkan telaahan dari laporan pertanggungjawaban keuangan Pemprov. Jabar yang disampaikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, beberapa waktu lalu.

Total SiLPA APBD 2010 mencapai Rp 2,449 triliun. Sebanyak Rp 1,5 triliun dimasukkan ke dalam deposito on call yang bisa diperpanjang otomatis atau diambil sewaktu-waktu. Sementara sisanya, Rp 942 miliar berada di giro Bank BJB cabang utama Bandung dengan nomor rekening 001.0210.2383.61.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Prov. Jabar melalui Kepala Biro Humas, Protokol dan Umum Pemprov. Jabar Ruddy Gandakusumah menerangkan, kebijakan memasukkan SiLPA ke dalam deposito on call sudah berjalan lima tahun anggaran. Bahkan cara itu telah mendapat rekomendasi dari pengawas fungsional dan merupakan strategi manajemen kas.

“Dengan cara deposito, tidak akan mengganggu likuiditas kas daerah. Deposito ini sifatnya on call. Artinya bisa sewaktu-waktu diperpanjang dan bisa sewaktu-waktu diambil tanpa dikenakan penalti. Dan tidak ada yang dirugikan,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (13/7).

Mendepositokan SiLPA pun diterapkan untuk SiLPA APBD tahun anggaran 2010 yang mencapai Rp 2,449 triliun lebih. Dari jumlah itu, yang SiLPA yang didepositokan mencapai Rp 1,5 triliun. “Dan ini tidak dilarang. Tidak haram. Dalam pasal 33 PP No. 37 tahun 2007 tentang Kedudukan dan Keuangan Daerah, diperbolehkan bendahara umum daerah menempatkan uang daerah pada rekening bank sentra yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku. Dalam aturan itu, tidak ada klausul yang menyebutkan jika deposito SiLPA harus disetujui. Toh ini dilakukan pemda lain, termasuk Kementrian Dalam Negeri,” katanya.

Terkait SiLPA pada APBD 2010 yang naik 2 kali lipat dibanding 2010, Ruddy menuturkan, peningkatan itu karena adanya over target penerimaan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun dan efisiensi belanja sebesar Rp 1,14 triliun serta koreksi kontrak kerja Rp 30,3 miliar.

Sementara itu, pakar Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Sadu Wasistiono, menganggap aneh dan tidak patut jika SiLPA dimasukkan ke dalam deposito. Jika dimasukkan dalam penyertaan modal atau sertifikat Bank Indonesia (SBI), itu masih wajar. “Meskipun bunganya masuk ke kas daerah tapi tidak patut kalau dideposito. Memang diperbolehkan tapi secara moral tidak bagus. Kalau dideposito, praktis uang itu berhenti,” ujarnya kepada wartawan, dihubungi via telfon selulernya.

Sadu menuturkan, mengelola uang negara itu tidak sama dengan mengelola uang masyarakat. Uang negara dipakai untuk menggerakkan ekonomi riil. “Kalau disimpan di bank, itu pemdanya kehilangan inisiatif dalam membangun infrastruktur. Ingat, uang itu milik masyarakat. Masih banyak infrastruktur yang belum terbangun. Masih banyak masyarakat yang menganggur. Jadi kata siapa tidak ada yang dirugikan? Masyarakatlah yang paling banyak dirugikan,” katanya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Prov. Jabar Didin Supriadin. Didin heran dengan Pemprov. Jabar yang mencari pendapatan daerah melalui bunga deposito SiLPA. Padahal SiLPA seharusnya masuk ke kas daerah. “Kalau seperti itu, parah sekali perencanaannya. Mestinya setiap rencana program dan anggaran yang ada itu sudah dibuat matang dan dapat direalisasikan,” katanya,

Menurut Didin, semestinya pendapatan daerah diperoleh dengan mengoptimalkan potensi daerah. Setiap potensi yang ada, harus dikembangkan dan dioptimalkan menjadi sumber PAD, baik dalam bentuk pajak, optimalisasi BUMD dan lainnya. “Yang perlu dijelaskan ke publik ialah tentang banyaknya kontrak yang terputus di tengah jalan atau juga kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Olah Raga dan Pemuda, Dinas Bina Marga, dan lainnya,” katanya.

Tinjau Ulang Tunjangan PNS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Jawa Barat mulai meninjau ulang Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov. Jabar. Hal itu terkait dengan nominal dana sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) APBD 2010 yang hampir meningkat dua kali lipat dibanding silpa 2009. Pada APBD 2009, silpa mencapai Rp 1,3 triliun dan di APBD 2010 silpanya menembus angka Rp 2,449 triliun.

Fraksi Demokrat dalam pandangannya saat paripurna Selasa (12/7), meminta Pemprov. Jabar menjelaskan secara detil tentang silpa Rp 2,449 triliun. Pasalnya, silpa tersebut nilainya sekitar 25 persen dari total APBD 2010 yang mencapai Rp 9,8 triliun lebih.

“Silpa itu ada bisa dua. Yang satu silpa positif jika merupakan hasil efisiensi anggaran. Satu lagi ialah silpa negatif yaitu tidak terserapnya anggaran karena kesalahan dalam perencanaan atau kinerja PNS dalam birokrasi yang kurang,” ujar Sekretaris FD DPRD Jabar Didin Supriadin.

Didin menambahkan, pemprov harus segera memberi laporan secara detil tentang silpa tersebut. Menurut dia, terjadinya silpa karena kegagalan dalam perencanaan ataupun kinerja pns yang tidak maksimal, merupakan hal yang ironis. “Di satu sisi, PNS Provinsi Jabar mendapat TPP yang besar. Bahkan paling besar dari seluruh provinsi di Indonesia. Namun di sisi lain, kinerjanya malah menurun. Buktinya, silpa malah meningkat dua kali lipat dari tahun lalu,” ucapnya.

Dari pemaparan Pemprov. Jabar untuk APBD 2009, terungkap bahwa silpa negatif terjadi karena kinerja PNS yang tidak maksimal dan kontrak-kontrak kerja yang terputus di tengah jalan. Karena itulah DPRD Jabar menyetujui TPP PNS ditingkatkan dengan harapan kinerja menjadi maksimal dan semua program-program terlaksana dengan baik agar tidak terjadi silpa.

“Tapi nyatanya malah meningkat lebih besar silpanya. Ini kan ironis karena menjadi tanda tanya besar dan merupakan bentuk wanprestasi. Karena itu, kami akan meninjau ulang pemberian TPP kepada para PNS di lingkungan Pemprov. Jabar jika memang terungkap, kinerja PNS lah yang menjadi penyebabnya,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Yusuf Puadz. Yusuf yang mewakil F-PPP mengatakan, peningkatan hampir dua kali lipat silpa APBD 2010 dibanding tahun 2009, menunjukkan kinerja negatif dari pemprov. “Jika silpa meningkat, berarti ada yang tidak beres dengan kinerja pemprov. Silpa meningkat sama saja artinya kinerja pemprov yang menurun,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) lebih fokus pada status dana silpa sebesar Rp 1,5 triliun dari total Rp 2,499 triliun, yang masih mengendap di Bank Umum Daerah.

Juru bicara F-PDIP Meilina Kartika membeberkan, dari silpa sebesar Rp 2,499 triliun, sebanyak Rp 942 miliar berada di Giro Bank BJB Cabang utama Bandung dengan nomor rekening 001.0210.2383.61. Sisanya Rp 1,5 triliun ada di deposito. “Pertanyaannya, mengapa per tanggal 31 Desember 2010, dana tersebut tidak dikembalikan dahulu ke kas induk? Sudah berapa lama deposito itu tidak ditarik,” ucap Meilina.

Meilina menambahkan, deposito termasuk dalam transaksional keuangan daerah. “Itu kan perlu persetujuan DPRD. Nah, apakah transaksi itu telah mendapat persetujuan DPRD atau belum? Sebagai wakil rakyat dan sebagai komisaris uang rakyat, DPRD berhak tahu mengapa uang rakyat tidak seluruhnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Memang benar bahwa investasi jangka pendek tidak diatur harus mendapatkan persetujuan DPRD. Tapi sebagai wakil rakyat kami berhak tahu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PDIP berharap silpa APBD itu tidak didepositokan. Alangkah baiknya jika digunakan untuk kepentingan rakyat ketimbang didepositokan. “Misalnya, membangun rumah layak huni, memberikan santunan kepada penyandang cacat, memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi warga miskin, dan program lainnya,” ucapnya.

Memasukkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ke dalam sertifikat deposito ternyata telah menjadi tradisi pengelolaan keuangan Pemprov. Jabar sejak lima tahun silam. Alasannya, melalui deposito yang bunganya bisa mencapai 10 persen setahun, bisa dijadikan sumber pendapatan asli daerah. (Ihsan/Husein)

Tinggalkan Balasan