Tahura Menuju Badan Layanan Umum Daerah

BANDUNG, LJ – Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai dapat mempermudah dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pasalnya, Tahura Juanda saat ini masih dibiayai oleh Pemerintah Provinsi.

Karena dikelola dengan APBD Konservasi yang pencairannya tidak tepat waktu, untuk pembayaran non ASN juga sering telat sehingga tidak ada penganggaran untuk pemeliharaan karena anggaran konservasi akan membuat kedodoran untuk pengadaannya. 

Sampai saat ini Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut sudah keluar 3 Pergub dan tinggal menunggu SK Penetapan BLUDnya, BLUD ini tidak perlu dari pengesahan Perda, hanya pola pengelolaan keuangannya saja bukan kelembagaan, pengelolaannya secara mandiri tujuannya untuk pelayanan masyarakat dan konservasinya tepat.

Hal tersebut terungkap dan dibahas dalam diskusi kegiatan Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Prov. Jawa Barat ke UPTD Pengelolaan Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda (TAHURA) Kabupaten Bandung (25/10/2019).

“Tahura sendiri satu satunya hutan kota di Jawa Barat jangan sampai rusak dan bila perlu diperbaiki, makanya permintaannya macam macam, maka sangat diperlukan dukungan dari semua pihak terutama anggota dewan agar Tahura tersebut jadi lebih eksis dan lebih baik mungkin penghasilan lebih besar lagi,” ujar H. Anwar Yasin pungkasnya. (San)

Tinggalkan Balasan