Terkait Kebijakan Alih Kelola SMA/SMK, Komisi V Minta Penjelasan Bappenas

BANDUNG LJ – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Syamsul Bachry mengatakan, alih kelola SMA/ SMK yang akan dilaksanakan pada 2017 mendatang masih menemukan sejumlah persoalan. Terutama pengelolaan tenaga pengajar berkaitan dengan beralihnya pengelolaan dari tingkat kabupaten kota menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Selain itu dampak penganggaran yang secara otomatis menambah beban anggaran bagi pemerintah provinsi.

Di sisi lain, persoalan anggaran tak luput dari kendala yang dihadapi setiap kabupaten kota.  Perbedaan yang mencolok Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di kabupaten kota untuk guru hanya sebesar Rp 300ribu. Sedangkan TPP di provinsi hampir mencapai Rp 4 juta. Tak lain hal itu untuk meningkatkan mutu pendidikan manusia di Jabar terakomodasi dengan baik.

“Perbedaan TPP ini cukup penting untuk memotivasi kesejahteraan para guru,” ujar Syamsul di Bappenas, Jakarta, belum lama ini. (Ydi)

Tinggalkan Balasan