TP4 Jangan Hanya Wacana

BANDUNG LJ – Rencana pembentukan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah (TP4) yang digagas Kejaksaan Agung harus segera direalisasikan agar pembangunan dapat berjalan baik. Pemerintah, baik pusat maupun daerah harus bergerak cepat agar pembentukan TP4 tidak sekedar wacana.

Syahrir-Ketua-Komisi-I-DPRD-Provinsi-Jawa-BaratKetua Komisi I DPRD Jawa Barat Syahrir mengatakan, TP4 memang diperlukan untuk lebih memberi kepastian hukum bagi eksekutif dalam menjalankan tugasnya. Kepastian hukum yang semakin jelas ini, kata Syahrir, akan berdampak pada tingginya serapan anggaran negara oleh pemerintah.

Syahrir pun meminta pemerintah pusat segera membentuk TP4 Pusat agar pemerintah daerah pun bisa melakukan hal yang sama. Bahkan, Syahrir menilai, pemerintah daerah tidak perlu menunggu pusat dalam membentuk TP4 daerah.

“Kalau memang harus lebih awal, kenapa enggak? Enggak ada masalah. Kalau Jabar sudah siap, segera bentuk, enggak usah nunggu pusat. Nanti lama, enggak jadi-jadi,” kata Syahrir saat dihubungi dari Bandung, Kamis (24/9).

Lebih lanjut Syahrir katakan, koordinasi antara pemerintah dengan kejaksaan dan kepolisian dalam mengeksekusi program pembangunan wajar dilakukan. Syahrir menyakini, koordinasi antar lembaga ini akan semakin melancarkan pembangunan.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung menginisiasi terbentuknya TP4 untuk mempercepat serapan anggaran pemerintah. Nantinya, tim tersebut terdiri dari unsur pemerintah, kejaksaan, kepolisian, dan BPK.

Dalam rapat koordinasi penyerapan anggaran yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan, di kantor Bappeda Jabar, Bandung, Selasa (22/9), pemerintah pusat meminta kepala daerah di Jabar tidak ragu dalam menggunakan dana negara baik APBN maupun APBD.

Dalam waktu dekat, akan terbentuk TP4 yang merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung. Dalam rakor itu, hadir juga Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Jaksa Agung M. Prasetyo, Kapolri Badrodin Haiti, dan Pelaksana harian Gubernur Jabar Deddy Mizwar. (Ydi)

Tinggalkan Balasan