BANDUNG (Lintasjabar.com),- Provinsi Jawa Barat khusus bagi warganya kini sudah bias bernafas lega dan berbangga karena alat musik tradisional yang merupakan cirri khas Jabar, Angkung telah ditetapkan Badan Dunia United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai warisan budaya dunia.
Dari realese yang diterima redaksi, dengan ditetapkan Angklung itu membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat terlebih Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat patut merasa bangga. Kebanggaan itu beralasan sebab dirinya mendapat kabar tersebut dari Kedutaan Besar RI di Kenya, Selasa (16/11) sore, seusai Sidang ke-5 Inter-Governmental Committee di Nairobi, Kenya, pada Sesi Evaluasi Nominasi untuk Inskripsi 2010 tentang Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Sementara pada sidang saat itu yakni memutuskan Angklung Indonesia sebagai the Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Saat dimintai tanggapannya terkait hal itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Ir. H. Herdiwan Iing Suranta, MM menyatakan sangat bangga, dan bersyukur kehadirat illahirobbi. Maka itu, dirinya mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan dunia terhadap angklung yang ditetapkan sebagai warisan budaya dunia juga menjadi salah satu ikon Jawa Barat.
“Semua masyarakat Jawa Barat mesti bersyukur karena angklung sebagai kebudayaan kita berkelas dunia. Sehingga jangan sia-siakan hal itu dan kita tarik makna yang mengindikasikan bahwa bukan hanya angklung yang hebat dan diakui kelas dunia itu, pada dasarnya itu bermakna seni budaya Jawa Barat semuanya hebat,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Herdiwan meminta semua jajaran eksekutif dan legislatif serta masyarakat untuk memberi perhatian yang lebih baik lagi terhadap seni budaya Jabar. Karena seni budaya Jabar ini, khususnya angklung oleh dunia sudah sangat dihargai, maka warga Jabar sebagai pemiliknya harus tidak sekadar menghargai normatif tapi lebih pada aplikatif.
Dirinya berharap, perhatian dari semua jajaran eksekutif dan legislatif serta masyarakat itu adalah langkah nyata, misalnya alokasi dana untuk pelestarian dan keperluan ekspresi pelaku seni seharusnya signifikan dianggarkan, di berbagai lembaga pendidikan diadakan ekstra kurikuler kegiatan seni, berbagai OPD memberi ruang untuk aksi atau prosesi berbasis seni etnik akar adiluhung budaya Jabar. (Ihsan)